10 Badan Publik Pemprov Bali Tidak Informatif!

10 Badan Publik Pemprov Bali Tidak Informatif!

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Des 2023 20:21 WIB
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/12/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/12/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Sebanyak 10 badan publik (BP) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dinyatakan tidak informatif. Hal itu diketahui melalui hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

"Informatif 9 BP (25%), menuju informatif 5 BP (14%), cukup informatif 10 BP (28%), kurang informatif 1 BP (2%), tidak informatif 10 BP (28%)," papar Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/12/2023).

Komisi Informasi Provinsi Bali, kata Agus, terus berupaya mendorong lembaga publik untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah salah satu indikator pemerintahan yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus terus menekankan kepada semua badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya kita bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien," jelas Agus.

Agus mengungkapkan pelaksanaan kegiatan monev sudah berjalan sejak Juli 2023. Adapun, tahapannya dimulai dari persiapan hingga penyusunan Self Assasement Quisioner (SAQ) dan dilakukan secara elektronik (e-monev).

"Terdiri dari enam kategori badan publik, yaitu 10 instansi tingkat provinsi, sembilan PPID pemerintah kabupaten/kota, 35 OPD pemerintah provinsi, 27 OPD pemerintah kabupaten/kota, 18 pemerintah desa, dan 21 BUMD atau Perusda," bebernya.

Di sisi lain, Agus menyebut indeks keterbukaan informasi publik Bali masuk tiga besar nasional dengan skor IKP 81,86 persen. Bahkan, di tingkat desa, Desa Tegal Harum (Denpasar Barat) mendapatkan penghargaan nasional sebagai desa transparan.

Penghargaan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, Bappenas, dan Kementerian Desa PDTT, itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres pada 19 Desember lalu. "Desa Tegal Harum sebagai desa transparan, sebagai desa terbaik 1 zona Indonesia bagian tengah dalam implementasi keterbukaan informasi publik di desa," pungkasnya.




(iws/hsa)

Hide Ads