Guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Denpasar memamerkan kelamin kepada pelajar kelas 7 melalui video call. Guru laki-laki tersebut telah dipecat.
"Kejadiannya di tanggal 20 Januari," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Agung Gde Wiratama, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiratama menjelaskan insiden guru memamerkan kelamin kepada siswa itu langsung ditindaklanjuti sekolah. Kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) langsung memanggil yang bersangkutan.
"Setelah dipanggil yang bersangkutan diberhentikan 23 Januari," jelas Wiratama.
Wiratama mengimbau seluruh sekolah ke depan untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik.
Kemudian, mengenai murid yang menjadi korban, Wiratama memastikan sekolah akan memberikan pendampingan psikologis agar memulihkan mentalnya.