DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karangasem, Bali, geram aksi penertiban baliho dan atribut partai yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP Karangasem di daerah itu. Mereka menilai pertiban dilakukan tebang pilih.
Salah satu lokasi penertiban baliho dan bendera partai adalah di kawasan Jasri, Kelurahan Subagan. Juga di depan gedung PSI, ada baliho Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan bendera partai yang dicopot.
Ketua DPD PSI Karangasem I Putu Jenana Sukandarista mengaku sangat menyayangkan terkait penertiban tersebut. Bahkan, kata dia, sejumlah kader PSI geram dengan aksi penertiban yang dinilai tebang pilih itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baliho dan bendera kami kecil-kecil dan hanya bersifat sosialisasi dan dipasang di lahan pribadi tapi diberangus semuanya. Sedangkan ada baliho besar yang jelas-jelas ada unsur ajakan seperti nomor urut dan paku justru dibiarkan," kata Sukandarista, Rabu (8/11/2023).
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Karangasem Kadek Arianta Putra yang turut hadir dalam penertiban baliho tersebut mengatakan, sebelumnya mereka sudah mengingatkan pemilik baliho yang melanggar aturan secara persuasif.
"Sebelum kami melakukan penertiban kami sudah melakukan upaya persuasif. Sedangkan untuk salah satu baliho yang berukuran besar yang ada di kawasan Pertigaan Jasri tersebut tidak kami turunkan karena dari pihak pemilik sudah berjanji akan menurunkan sendiri balihonya," kata Arianta.
Untuk sementara, Bawaslu hanya melakukan penertiban di wilayah perkotaan dengan menyasar alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan penertiban baliho dan sejenisnya hanya menjalankan Perda terkait ketertiban umum. Jadi hanya baliho yang melanggar Perda yang ditertibkan, sedangkan Bawaslu hanya melakukan monitoring.
![]() |
Sementara terkait dengan penertiban baliho dan bendera partai yang di depan Kantor PSI tersebut itu murni karena personel yang turun ke lapangan tidak tahu bahwa di sana merupakan kantor DPD PSI Karangasem. Karena di lokasi tersebut tidak ada plang nama resmi yang menyebut jika tempat tersebut merupakan kantor DPD PSI Karangasem.
"Kami sudah instruksikan kepada Kabid untuk melakukan pengecekan ke lokasi tersebut untuk memastikan. Jika memang tidak ada yang dilanggar kami akan persilahkan untuk dipasang kembali," kata Artha Sedana.
(dpw/dpw)