Kepala Seksi UPTD Tim Hyperkes Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Juli Arsana menyebut pihaknya sudah menguji empat titik lokasi yang dinilai kualitas udaranya sangat buruk imbas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Hasilnya, kualitas udara terbukti menurun.
Keempat titik lokasi tersebut ada di dua titik Banjar Suwung Batan Kendal, satu titik kawasan perempatan Pesanggaran, dan satu titik di sekitar posko TPA Suwung.
"Dipilihnya empat lokasi ini pun sebenarnya ditentukan dari teman-teman BPBD yang sudah melakukan mapping, mana sebenarnya masuk dalam area-area terdampak," kata Juli di Posko Kebakaran TPA Suwung, Denpasar, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kesimpulannya adalah efek dari kebakaran ini memang sedikit menurunkan kualitas udara tapi itu kemarin ya. Hari ini secara tampilan visual itu kepekatan asap jauh sudah berkurang," lanjutnya.
Juli juga menjelaskan ada beberapa peningkatan parameter gas pencemar yang meningkat di atas nilai baku mutu nilainya. Kemudian, ada peningkatan yang signifikan pula dari partikulat dan gas SO2.
Jadi, Juli menegaskan, saat ini fokus tim penanganan kebakaran TPA Suwung adalah meminimalisasi asap. Namun, ia juga tidak menyematkan tingkat polusi udara berbahaya.
"Tetapi ada pengaruh ya, ada pengaruh memberikan pengaruh yang signifikan bagi beberapa orang," ujar Juli.
"Sekarang fokusnya kami menurunkan tingkat kepekatan asap," tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov Bali melakukan uji lab untuk mengecek polusi udara akibat kebakaran TPA Suwung. Adapun, pengambilan data telah dilakukan pada Minggu (15/10/2023). "Hari ini proses uji lab," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan kepada detikBali, Senin (16/10/2023).
Setiawan mengatakan proses uji lab dilakukan oleh Tim Hyperkes Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil uji laboratorium itu keluar. Ia mengimbau masyarakat di sekitar TPA Suwung untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk sementara waktu.
(hsa/hsa)