Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melakukan mediasi antara warga Desa Bugbug yang menolak dan mendukung pembangunan sanggraloka tersebut. Sebab, izin pembangunan resor yang menghadap laut itu telah lengkap.
"Kami meminta kepada Pemkab agar segera melakukan mediasi untuk memberikan penjelasan kepada dua kelompok yang saat ini berpolemik baik dari kelompok yang menolak pembangunan resor dan kelompok yang mendukung," kata Ketua Pansus I Wayan Sunarta di DPRD Karangasem, Selasa (5/9/2023).
Mediasi, Sunarta melanjutkan, bertujuan agar konflik pembangunan resor tersebut tidak berkepanjangan. Dia khawatir kericuhan seperti pembakaran resor pada Rabu lalu (30/8/2023) terjadi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mau nantinya jika resor ini sudah mulai beroperasi, ada aksi (penolakan) dari masyarakat karena tentu akan berimbas kepada karyawan, pengunjung, dan yang lainnya," ungkap Sunarta.
Asisten 1 Pemkab Karangasem I Wayan Purna mengatakan dari hasil rapat dengan Pansus DPRD disepakati ihwal izin pembangunan resor tersebut sudah lengkap. Walhasil, pembangunan sanggraloka tersebut tidak bisa dihentikan.
Rapat Pansus tersebut dijaga ketat oleh Polres Karangasem. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa dari warga Desa Bugbug.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna menerjunkan 210 personel untuk berjaga di gedung DPRD Karangasem. "Supaya rapat Pansus terkait pembangunan resor berjalan lancar," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Starindo Bali, Putu Suma Gita, mengeklaim telah mengantongi izin pembangunan resor itu. Starindo Bali adalah kontraktor yang membangun sanggraloka tersebut.
Suma Gita mengeklaim resor tersebut tidak terletak di area Pura Gumang. "Kalau dibilang masuk area suci Pura Gumang juga tidak karena lokasinya jauh dari pura," tuturnya kepada detikBali, Kamis (31/8/2023).
(gsp/dpw)