PT Starindo Bali kontraktor resor di Desa Bugbug, Karangasem, Bali, mengeklaim telah mengantongi izin pembangunan sanggraloka itu. Izin tersebut juga dilampirkan saat kuasa hukum Starindo Bali, Putu Suma Gita, melaporkan dugaan perusakan resor tersebut.
Suma Gita mengeklaim resor tersebut tidak terletak di area Pura Gumang. "Kalau dibilang masuk area suci Pura Gumang juga tidak karena lokasinya jauh dari pura," tuturnya kepada detikBali, Kamis (31/8/2023).
Suma Gita justru mempertanyakan alasan warga yang menolak hingga merusak bangunan resor tersebut. Apalagi, perizinan pembangunannya juga sudah lengkap.
Suma Gita telah melaporkan 25 perusak resor tersebut ke polisi. Mereka diduga terlibat dalam penjebolan tembok dan pembakaran bangunan yang belum rampung tersebut.
Suma Gita menyerahkan sejumlah bukti dugaan perusakan itu seperti foto dan video. "Kalau dari bukti foto dan video yang kami miliki dan diserahkan ke polisi, ada 25 orang yang teridentifikasi melakukan perusakan," ungkapnya.
Suma Gita mengeklaim kliennya rugi hingga Rp 2 miliar akibat perusakan tersebut. Namun, itu baru perkiraaan. "Kemungkinan akan lebih dari itu karena belum melakukan pengecekan secara rinci di lokasi kejadian," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Bugbug menjebol tembok resor di desa tersebut. Bahkan, para pengunjuk rasa menutup jalan dengan batu dan melakukan pembakaran di sejumlah titik karena menolak pembangunan sanggraloka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, ratusan warga Desa Bugbug berdemo di kantor Bupati Karangasem. Namun, mereka gagal bertemu dengan Bupati Karangasem Gede Dana.
Para pengunjuk rasa itu kemudian beranjak ke resor mewah tersebut. Mereka langsung merobohkan tembok dan melakukan pembakaran di sekitar sanggraloka itu.
Ratusan polisi dengan cepat memadamkan api. Aparat juga berupaya menenangkan massa agar kericuhan tak meluas.
(gsp/hsa)