DPRD Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek mal pelayanan publik (MPP) dan wantilan di Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali, Selasa (4/2/2025). Anggota dewan menemukan sejumlah bagian MPP masih perlu penyempurnaan, meski lantai 1 sudah bisa digunakan.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek senilai Rp 6,3 miliar. Anggaran proyek itu berasal dari dana bantuan khusus (BKK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Untuk bangunan MPP lantai 1 sudah bisa difungsikan. Namun, lantai 2 belum bisa digunakan karena belum ada anggaran untuk finishing. Begitu juga dengan wantilan, masih perlu anggaran untuk finishing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap gedung MPP bisa segera difungsikan oleh OPD yang akan menggunakan. Walaupun lantai 2 belum bisa digunakan. Sehingga gedung MPP sebelumnya bisa dikembalikan ke fungsi aslinya," harap Suastika.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Made Tarsi Ardipa mengatakan secara keseluruhan bangunan MPP cukup bagus tapi masih ada beberapa permasalahan. Misal pada jendela.
"Tadi saya lihat di bagian jendela ada yang kurang bagus seperti retak dan lisnya ada yang kurang rapi. Ada juga masalah lainnya yang perlu diperbaiki sedikit," kata Tarsi.
Dia berharap kontraktor bisa memperbaiki bagian yang butuh penyempurnaan selama masa pemeliharaan 6 bulan setelah serah terima. Sedangkan untuk finishing bangunan dan sekitarnya, seperti parkir, penyengker, dan yang lainnya masih membutuhkan anggaran lagi.
DPRD akan kembali mengusulkan BKK ke Pemprov Bali. Namun jika tidak mendapatkan BKK, maka akan menggunakan dana APBD Karangasem.
"Untuk sekarang khususnya MPP agar bisa segera difungsikan dulu untuk di lantai 1, karena kalau dibiarkan kosong terlalu lama juga tidak bagus," ujar Tarsi.
(nor/gsp)