Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Tabanan membantah kecolongan terkait kader mereka, I Nyoman Suadiana, yang bergabung dengan Partai Gerindra. Bahkan, Suadiana maju sebagai akal calon legislatif (bacaleg) dari Gerindra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kecolongan sih tidak. Karena cuma isu awalnya, kan perlu pembuktian apa benar atau tidak. (Hanya) isu atau (memang) fakta," kata Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa, Minggu (20/8/2023).
Suadiana adalah adik Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang juga kader PDIP Tabanan. Kini, nama Suadiana tertera dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra. Atas keputusannya itu, PDIP Tabanan akhirnya memecat dan mencopot Suadiana dari posisinya sebagai anggota DPRD Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arnawa mengaku mengetahui nama Suadiana masuk dalam DCS Gerindra dari salah satu media cetak di Bali. Setelah itu, pengurus DPC PDIP Tabanan langsung menggelar rapat internal untuk menentukan sikap. Meski begitu, Arnawa menyebut sejauh ini belum DPC PDIP Tabanan belum berkomunikasi dengan Suadiana.
"Saya secara pribadi belum ada komunikasi," kata Arnawa.
"Yang saya dengar Ketua DPC sempat (komunikasi) per telepon. Apa penjelasannya saya tidak mengetahui," imbuhnya.
Yang jelas, sambung Arnawa, ia sangat menyayangkan langkah politik yang ditempuh Suadiana tersebut. Terlebih, Sudiana sudah sekian lama berjuang pada Fraksi PDIP di DPRD Tabanan. "Saya sebagai sekretaris DPC dan ketua fraksi menyayangkan," imbuhnya.
Disinggung terkait komunikasi politik di internal keluarga Suadiana, Arnawa enggan berkomentar banyak. Seharusnya, Arnawa melanjutkan, Suadiana sudah berkomunikasi dengan Adi Arnawa yang tiada lain adalah kakaknya.
"Itu urusan pribadi, ya. Hak pribadi, ya. Tapi bicara partai, setidaknya ada komunikasi di internal keluarga. Kalau merah, ya merah semua. Kan begitu," sebutnya.
DPC PDIP Tabanan telah menyampaikan usulan pemecatan terhadap Suadiana kepada DPD dan DPP PDIP. Arnawa menjelaskan hak pemecatan seorang anggota dan kader partai yang melanggar AD/ART diputuskan DPP PDIP.
"Setelah ada SK Pemecatan (dari DPP) baru kami akan menindaklanjuti proses PAW ke KPU," tegas Arnawa yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Tabanan ini.
Di sisi lain, PDIP Tabanan belum berproses terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Suadiana. "Kami tunggu satu minggu ke depan. Yang jelas kami sudah bergerak cepat," tandasnya.
detikBali telah mencoba menghubungi Suadiana untuk meminta tanggapannya perihal sikap DPC PDIP Tabanan yang memecat dirinya. Namun, Suadiana belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
(iws/iws)