Seorang remaja perempuan tunarungu berinisial NT (17) diduga diperkosa oleh tetangganya di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengetahui NT kini hamil tiga bulan.
"Kondisi (NT) saat ini sudah hamil tiga bulan," ujar Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA NTT, Margaritha Mauweni, kepada detikBali, Rabu (27/5/2026).
Kasus dugaan kekerasan seksual itu kini ditangani Direktorat PPA dan PPO Polda NTT. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih dalam proses penyelidikan," ujar Direktur PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu.
Korban Tinggal Bersama Tante
detikBali menemui NT di kediamannya pada Rabu siang. Selama ini, NT tinggal bersama dua adiknya dan tantenya berinisial MT (56).
NT dan kedua adiknya ditinggal orang tua mereka yang merantau. Sejak kecil, ketiganya diasuh oleh MT yang bekerja serabutan dan menjadi pembantu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya asuh mereka sejak masih sangat kecil karena saat itu bapaknya mau pergi merantau," tutur MT.
MT menjelaskan NT dan satu adik perempuannya merupakan penyandang disabilitas. Sementara adik laki-laki NT dalam kondisi normal dan sehat secara jasmani.
"Kemudian korban dan dua adiknya selama ini dirawat oleh tantenya. Jadi ada dua orang disabilitas. Satunya, yaitu adik laki-lakinya yang normal," terang Margaritha Mauweni.
Terungkap usai Korban Tunjuk Tetangga
MT menuturkan dugaan pemerkosaan itu mulai terungkap pada Senin (18/5/2026) malam. Saat itu, NT melihat seorang pria yang merupakan tetangga mereka melintas di depan rumah.
NT kemudian berteriak sambil menunjuk pria tersebut dan mengarahkan gestur ke bagian intimnya. Reaksi itu membuat keluarga curiga karena NT juga langsung bersembunyi ke dalam kamar.
"Pas dia berteriak, saya tanya kenapa lalu dia langsung menunjuk pelaku dan menunjuk lagi bagian pahanya. Dia tunjuk-tunjuk itu orang, tapi tunjuk lagi bagian kemaluannya," tutur MT sembari menirukan gestur NT kala itu.
Menurut MT, NT juga kerap mengeluhkan sakit pada bagian paha dan selangkangan setiap malam. Awalnya, keluarga menduga NT hanya mengalami keseleo.
Namun, kondisi fisik NT perlahan berubah. Ia sempat mengalami mual dan kehilangan nafsu makan sehingga membuat keluarga semakin curiga.
MT lalu meminta bantuan salah satu keluarganya yang berprofesi sebagai bidan untuk memeriksa kondisi NT. Dari pemeriksaan itu, keluarga mengetahui NT sedang hamil.
"Setelah dapat hasilnya, saya langsung kaget dan merasa emosi sekali dengan itu pelaku," imbuh MT.
Dilaporkan ke Polda NTT
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi dilaporkan ke Polda NTT pada Selasa (19/5/2026). Saat membuat laporan, keluarga korban didampingi UPTD PPA NTT dan LBH Surya NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
Berdasarkan keterangan awal keluarga korban, kasus itu terungkap setelah NT menunjuk seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
"Keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda NTT untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban," jelas Henry.
Korban Didampingi Psikolog
UPTD PPA NTT saat ini memberikan pendampingan psikologis kepada NT. Penerjemah juga telah disiapkan untuk membantu korban apabila menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda NTT.
"Keluarganya kami sudah fasilitasi juga ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk membuat pengaduan dan perlindungan," jelas Margaritha.
Menurut Margaritha, NT masih berada di rumahnya dan membutuhkan pendampingan khusus karena merupakan penyandang disabilitas.
MT berharap kasus dugaan pemerkosaan tersebut segera diproses agar keluarga mendapatkan keadilan.
"Kami berharap kasusnya segera diproses," pungkas MT.
(dpw/dpw)