Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan memecat salah seorang kadernya, I Nyoman Suadiana. Selain memecat adik Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu, PDIP Tabanan juga mencopot Suadiana dari posisinya sebagai anggota DPRD Tabanan.
Suadiana dipecat sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih lantaran maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bahkan, namanya sudah tertera dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra.
"Kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekuensinya," kata Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (19/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemecatan Suadiana itu diputuskan melalui rapat internal DPC PDIP Tabanan yang berlangsung hari ini. Rapat itu dipimpin oleh Sanjaya dan dihadiri 15 orang pengurus cabang.
Berdasarkan hasil rapat internal yang digelar DPC PDIP Tabanan, Sanjaya melanjutkan, manuver politik Suadiana tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat. "Itu merupakan pelanggaran terhadap AD/ART partai," imbuhnya.
Pemecatan terhadap Suadiana dituangkan ke dalam berita acara Nomor : 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023 sebagai usulan kepada DPD dan DPP PDIP. Pengurus DPC PDIP Tabanan juga memohon ke DPP PDIP untuk menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai pengganti antarwaktu atau PAW dari Suadiana di DPRD Tabanan. Mahardika merupakan caleg PDIP dari Dapil Tabanan III (Penebel-Baturiti) dengan perolehan suara sah sebanyak 3.248 saat Pemilu 2019.
(iws/iws)