Penangkaran Jalak Bali di Indonesia ada 333, Terbanyak di Jateng

Jembrana

Penangkaran Jalak Bali di Indonesia ada 333, Terbanyak di Jateng

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 11 Agu 2023 22:30 WIB
Koleksi burung jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau Curik Bali yang akan dilepasliarkan di TNBB, Kekurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (10/8/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Koleksi burung jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau Curik Bali yang akan dilepasliarkan di TNBB, Kekurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (10/8/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Burung jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau curik Bali merupakan burung endemik asli Pulau Dewata. Namun, keberadaan burung ini masih banyak di Pulau Jawa dibandingkan di habitat aslinya.

Izin penangkaran jalak Bali di luar kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tercatat ada 333 penangkaran hingga 2023 yang tersebar di enam wilayah di Indonesia. Rinciannya Jawa Timur (31), Jawa Barat (12), Jawa Tengah (252), Jakarta (1), Bali (16), dan Yogyakarta (21).

"Populasi curik Bali berhasil ditingkatkan melalui penangkaran, pemberdayaan masyarakat, dan program restocking. Mengenai izin penangkaran merupakan program untuk mencegah kepunahan burung endemik asli Pulau Dewata ini," ungkap Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah total 600 ekor curik Bali yang terdeteksi, mereka tersebar di berbagai titik di sekitar TNBB. Termasuk sebuah jalur jelajah sepanjang 5,8 kilometer dari Cekik, Jembrana hingga Tegal Bunder, Jembrana.

Curik Bali yang dilepasliarkan berasal dari penangkaran di kawasan TNBB dan penangkaran yang dikelola masyarakat. "Masyarakat yang menangkarkan curik Bali, sebanyak 10 persen dari anakan curik Bali yang ditangkarkan harus diserahkan kepada TNBB untuk dilepasliarkan," ujar Krisna.

ADVERTISEMENT

Sementara, Direktur Bina Pengelolaan Pemulihan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ammy Nurwati terpisah mengatakan Jalak Bali alam pada 2001 hanya ada enam ekor. Kemudian untuk menjaga kelestarian burung yang menjadi ikon TNBB ini dengan pengembangbiakan melalui pola izin penangkaran.

"Cara itu berhasil, sehingga dilakukan restocking denganmelepasliarkan ke alam dari penangkaran," kataNurwati.

Curik Bali yang ada di Bali dan luar Bali sudah mendapat izin penangkaran untuk percepatan penambahan populasi. Penangkaran di luar Bali lebih banyak dibandingkan di Bali, bahkan jumlah populasi Jalak Bali lebih banyak dari pada di alam liar di kawasan TNBB.

"Jumlah di luar Bali lebih banyak. Di penangkaran boleh jual belikan, tetapi untuk turunan yang ditangkarkan harus di-restocking untuk dilepasliarkan di habitat aslinya," tandas Nurwati.




(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads