Dua Dekade, Jalak Bali dari 6 Ekor Jadi 600 Ekor

Dua Dekade, Jalak Bali dari 6 Ekor Jadi 600 Ekor

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 10 Agu 2023 15:46 WIB
Beberapa koleksi burung jalak Bali yang akan dilepasliarkan di TNBB, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (09/8/2023).
Foto: Beberapa koleksi burung jalak Bali yang akan dilepasliarkan di TNBB, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (09/8/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) atau curik bali sekitar dua dekade silam, atau pada 2001 sudah di ambang kepunahan. Saat itu hanya tersisa enam ekor saja di alam bebas. Beruntung, upaya penyelamatan satwa langka itu membuahkan hasil. Kini, setidaknya ada 600 ekor jalak bali dengan habitat dan jalur jelajah di dalam maupun luar kawasan hutan.

"Pada 2001 itu hanya tersisa enam ekor di alam. Namun, periode lima tahun terakhir keberhasilan memang sudah terlihat. Setiap tahun kami lakukan pelepasan burung dan 2022 lalu kami lepas sebanyak 108 ekor. Untuk jumlah populasi total saat ini di alam hingga April 2023 mencapai 600 ekor," papar Kepala Balai Taman Nasional Balai Barat (TNBB) Agus Ngurah Krisna Kepakisan ditemui detikBali, Kamis (9/8/2023).

Krisna menyampaikan setiap tahun pelepasliaran burung jalak bali di tiga lokasi penangkaran atau santuari di wilayah TNBB mencapai 80 ekor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Krisna, perkembangbiakan satwa asli Pulau Dewata ini di alam bebas juga cukup baik dengan rata-rata 100 ekor setiap tahun. Penyebarannya mulai Kabupaten Singaraja sampai Jembrana.

"Untuk predator lain seperti manusia, sudah kami lakukan monitoring, dan pencegahan adanya perburuan. Masyarakat juga kini sudah mulai sadar mengenai keberadaan burung ini, bahkan jika ditemukan warga segera melaporkannya," ujar Krisna.

ADVERTISEMENT

Menurut Krisna, perilaku masyarakat yang mulai sadar tidak memburu jalak bali turut membeli andil satwa ini bisa bertahan. Selain itu, adanya izin penangkaran di luar kawasan TNBB juga menjadi faktor keberhasilan pengembangan.

Salah satu penangkaran terbanyak di luar Bali ada di Jawa Tengah. Di sana, saat ini mencapai ribuan ekor. Penangkaran oleh masyarakat diawasi oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) dan wajib melakukan pengembalian 10 persen dari hasil penangkaran.

"Habitat di taman nasional masih mendukung untuk populasi jalak bali,tapi karena hutan kita sebagian adalah hutan musim, dan tidak ada sumber air, sehingga ketika musim kemarau pasti akan berpindah, bahkan sekarang sudah ke kebun-kebun warga penyanding," urai Krisna.




(hsa/iws)

Hide Ads