Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyatakan akan mengambil upaya lanjutan terkait sindikat jual beli ginjal internasional yang melibatkan seorang petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi terkait kasus jual beli ginjal itu. Apalagi, Bali berpotensi menjadi pintu keluar masuk para sindikat jual beli ginjal.
"(Petugas Imigrasi Ngurah Rai yang terlibat sindikat jual beli ginjal) Itu menyimpang. Tentu akan ditangani," kata Cok Ace kepada wartawan di Denpasar, Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cok Ace berpendapat, bukan tak mungkin Bali jadi pintu masuk sindikat jual beli ginjal. "(Sindikat jual beli ginjal) Itu kan di Jakarta, kita baca di media-media itu memang hal yang dilarang," kata Cok Ace.
Menurutnya, orang Indonesia yang jadi anggota sindikat jual beli ginjal internasional selalu beraksi dengan memanfaatkan perjalanan udara. Dia mengaku bersyukur pemerintah pusat bersama kepolisian berhasil mengungkap sindikat jual beli ginjal yang melibatkan salah seorang polisi dan petugas imigrasi Ngurah Rai Bali.
"Mungkin karena penerbangannya. Tapi, jelas sudah. Pemerintah pusat sudah mengambil tindakan. Ada beberapa yang diperiksa dan lain sebagainya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kanwil Kemenkumham Bali memberhentikan sementara petugas konter kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH. Kemenkumham Bali mencabut status dan hak AH sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Penghentian status dan hak tersebut buntut keterlibatan AH atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus jual beli ginjal oleh sindikat internasional Indonesia-Kamboja. Kini, AH sudah berstatus tersangka dan ditahan polisi.
(hsa/hsa)