
Polda Sumut Ungkap Otak Sindikat Jual-Beli Ginjal Rp 175 Juta Ada di India
Korban yang akan menjual ginjalnya kepada sindikat MM adalah pria berinisial RA (25), warga warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Korban yang akan menjual ginjalnya kepada sindikat MM adalah pria berinisial RA (25), warga warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Polisi mengungkap sindikat jual beli ginjal senilai Rp 175 juta via medsos di Sumut. Korban dan pelaku diamankan.
Polda Sumut mengungkap sindikat kasus jual beli ginjal via medsos dengan harga Rp 175 juta. Satu pelaku sindikat tersebut berinisial MM ditangkap di Medan.
Baskoro mengungkapkan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi BP2MI dan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyatakan akan mengambil upaya lanjutan terkait sindikat jual beli ginjal internasional.
Polisi mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keluhan usai para korban menjalani transplantasi ginjal.
Polisi masih terus mengusut kasus TPPO sekaligus jual-beli ginjal ke Kamboja. Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama dalam sindikat tersebut.
Polisi membongkar sindikat jual-beli ginjal ke Kamboja. 12 tersangka telah ditagkap, namun terselip tanya sosok Miss Huang yang mengatur sindikat di Kamboja.
Terkuak sudah sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sekaligus jual-beli ginjal ke Kamboja.