"Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Sugito melalui siaran pers, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, Sugito mengaku Kanim Ngurah Rai memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini.
Sugito juga menegaskan bahwa Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. "Serta tidak akan menoleransi perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum," tegas Sugito.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," imbuhnya.
Diberhentikan Sementara sebagai PNS
Sebelumya, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali memberhentikan sementara AH sebagai petugas konter kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kemenkumham Bali mencabut status dan hak AH sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membenarkan bahwa AH sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya. "Karena dia sudah ditahan, akan dihentikan sementara (status PNS-nya) sampai proses hukumnya final," kata Anggiat, Sabtu.
Belum Setahun Bertugas
Anggiat menjelaskan AH merupakan pindahan dari kantor Imigrasi Belawan sejak akhir Oktober 2022. Artinya, dia belum setahun bertugas di Imigrasi Ngurah Rai. AH bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen orang Indonesia yang akan bepergian dan datang dari luar negeri. Selain itu, AH lah yang memberi tanda izin bertolak dan masuk.
"Hak-hak dia (AH) sebagai pegawai negeri dihentikan. Sampai nanti proses hukumnya final atau inkrah. Baru nanti ada keputusan selanjutnya. Dipecat atau tidak. Kalau dia bebas, ya nggak dipecat. Kalau dia terbukti, ya pasti dipecat," imbuh Anggiat.
12 Tersangka
Dilansir dari detikNews, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.
Aipda M bukan bagian dari sindikat, tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Polisi juga menangkap seorang pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH disebut menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.
Sementara, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
(hsa/hsa)