"Itu kalau (pungutan) Rp 150 ribu atau 10 dolar AS, kekecilan. Saya inginnya kan 50 dolar Australia atau setara Rp 500 ribu," ujar Kresna kepada detikBali, Kamis (13/7/2023).
Kresna malah mempertanyakan rincian dan pertimbangan apa saja yang menentukan nilai pungutan turis asing di Bali Rp 150 ribu. Dia menduga besaran pungutan itu berasal dari ide Gubernur Bali Wayan Koster.
"Itu hitungannya Pak Gubernur (Wayan Koster) apa, tidak ada tujuan lain-lain? Tapi, saya pribadi inginnya turis asing dipungut kalau kurs dolar Australia itu 50 atau Rp 500 ribu," imbuhnya.
Menurut Kresna, pungutan Rp 500 ribu tak akan memberatkan turis asing. Justru, Pemprov Bali dapat menggunakan uang hasil pungutan untuk membangun infrastruktur dasar. Ambil contoh, rumah sakit dan sekolah.
Hitung-hitungan Kresna, dari pungutan Rp 500 ribu per turis asing, maka Pemprov Bali akan mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 4,5 triliun.
"Kan lumayan besar. Kalau Bali itu destinasi wisata terbaik di dunia, kok Bali nggak pernah dapat apa-apa? Nah, kalau pungutannya hanya Rp 150 ribu per turis asing, maka dapatnya hanya Rp 1 triliun," jelasnya.
Sementara, diproyeksikan turis asing yang menyambangi Pulau Dewata sampai akhir tahun ini mencapai 9 juta wisman. Adapun, jumlah turis asing sempat terperosok jatuh saat pandemi COVID-19 dua-tiga tahun terakhir.
Sebelumnya, Pemprov Bali memutuskan akan memungut Rp 150 ribu dari turis asing mulai 2024. Wayan Koster mengatakan pungutan dipatok dalam rupiah, sehingga tidak fluktuatif mengikuti kurs dolar atau mata uang asing.
Pungutan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Intinya, UU itu mengizinkan Pemprov Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali melalui peraturan daerah (perda).
Adapun, pungutan dilakukan di pintu kedatangan, seperti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Wisman bisa membayar pungutan itu secara elektronik atau e-payment.
"Hasil pungutan akan dikelola oleh perangkat daerah dan yang terkait secara terencana, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ungkap Koster.
(BIR/iws)