Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1 triliun lebih. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengeklaim pemerintah mampu mencatat sisa setelah melakukan efisiensi anggaran pembiayaan belanja di 2022.
"Silpa Rp 1 triliun itu karena beberapa hal. Yakni keberhasilan kami melakukan efisiensi anggaran dan meningkatnya pendapatan sangat signifikan," kata Ketut Suiasa seusai rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung 2022 di Mangupura, Senin (10/7/2023).
Suiasa membantah adanya kekeliruan perencanaan pemerintah sehingga mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih. Dia menyebut pemerintah pada 2022 lalu justru tidak memasang anggaran pendapatan terlalu tinggi pascapandemi COVID-19. Menurutnya situasi ekonomi masyarakat sedang dalam masa pemulihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pandemi, kami merancang APBD masih ada posisi kebatinan, masih pesimis waktu itu. Kami belum berani karena menyangkut nasib rakyat," tutur Suiasa.
Meski pesimis, pertumbuhan ekonomi masyarakat justru kian merangkak. Pariwisata di Bali juga berangsur pulih. Sehingga Pemkab Badung perlahan kembali sebagai kabupaten paling tajir di Bali.
"Tampaknya kita bisa lebih cepat pulih, dan pulihnya pariwisata, mempercepat aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi plus pendapatan daerah. Sehingga ada Silpa sebesar Rp 1 triliun," sambung pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.
Wakil bupati yang sudah dua periode mendampingi Giri Prasta ini menuturkan sisa anggaran tersebut akan dimanfaatkan di APBD tahun perubahan 2023. Dia menjawab diplomatis pemanfaatan anggaran itu untuk mendanai program wajib Pemkab Badung.
"Segera akan kami manfaatkan kembali untuk pembangunan yang dijabarkan padaAPBD Perubahan 2023. Arahnya untuk pendanaan secara umum untuk belanja modal, belanja hibah. Yang jelas belanja yang sifatnya wajib harus dieksekusi, harus terpenuhi," tukasSuiasa.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendorong pemerintah agar Silpa juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan program sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang (RPJM dan RPJP). "Kami dorong agar Silpa digunakan untuk penguatan kewajiban dana yang harus disetorkan, penyertaan modal ke bank daerah, dan lainnya," sebut Parwata.
Untuk diketahui, pendapatan Kabupaten Badung pada 2022 melebihi target sebesar Rp 4,6 triliun lebih dari Rp 4,2 triliun. Sedangkan pendapatan asli Gumi Keris saja Rp 3,7 triliun dari Rp 3,1 triliun.
(nor/iws)