"Semaksimal mungkin. Sebab kami di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak," kata Giri Prasta seusai menyampaikan jawaban pemerintah atas rancangan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/11/2024).
Pernyataan Giri Prasta tersebut sekaligus menjawab usulan Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Badung, beberapa waktu lalu. Dewan ingin agar APBD Badung 2025 dirancang minimal setara dengan APBD-P 2024 sebesar Rp 12 triliun lebih.
Giri Prasta menilai sangat mungkin meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi tumpuan Gumi Keris. Menurutnya, setidaknya ada 2.000 wajib pajak baru yang teridentifikasi.
"Kali ini kami sudah mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru untuk bisa ikut membangun Kabupaten Badung ini, bertalian dengan penambahan PAD kita. Lebih utama yang sekarang ini adalah dari pajak hotel dan restoran," imbuh politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Giri Prasta dalam laporannya mengingatkan rancangan APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,4 triliun itu sudah dibahas sesuai tahapan bersama DPRD Badung. Mulai dari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD, hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Giri mengeklaim penyusunan APBD tersebut tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. "Apabila ada kenaikan pendapatan yang signifikan pada semester satu, maka diakomodasi di perubahan APBD," sambungnya.
Mantan Ketua DPRD Badung itu juga menyinggung mekanisme di balik kebijakan Pemkab Badung menyalurkan bantuan keuangan khusus (BKK) hingga dana hibah ke berbagai daerah di Bali. Hal itu mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Badung dari luar Fraksi PDIP.
Menurut Giri Prasta, penyaluran BKK itu juga telah berpedoman dengan peraturan pemerintah hingga peraturan bupati. "Terakhir diubah melalui Perbup Badung Nomor 23 Tahun 2024 mengenai proses, perencanaan, dan penganggaran. Sudah menerapkan e-hibah sehingga masyarakat dapat langsung mengajukan dan mengecek progres usulannya," kata dia.
Giri mengakui ada masukan agar pemerintah mengutamakan belanja mandatori dan belanja modal dari pada belanja BKK dan hibah ke luar daerah. Sebab, hal itu dianggap tak memberikan timbal balik kepada kesejahteraan masyarakat Badung.
"Dalam rancangan APBD tahun 2025 sudah dipenuhi alokasi anggaran untuk pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib bukan pelayanan dasar, hingga belanja pilihan," kata Giri.
Giri berharap pemberian bantuan hibah atau BKK memberikan dampak atau manfaat dan pemerataan pembangunan. Dia beralasan bantuan itu mendukung keberlangsungan pariwisata berbasis tradisi adat dan budaya di Bali.
(iws/gsp)