Pemkab Badung Sepakati Raperda APBD 2025 Rp 10,7 Triliun

Pemkab Badung Sepakati Raperda APBD 2025 Rp 10,7 Triliun

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 30 Nov 2024 00:30 WIB
Rapat paripurna DPRD Badung terkait pengambilan keputusan Raperda APBD Badung 2025 di gedung DPRD Badung, Jumat (29/11/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Rapat paripurna DPRD Badung terkait pengambilan keputusan Raperda APBD Badung 2025 di gedung DPRD Badung, Jumat (29/11/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Badung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10,7 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika saat membacakan laporan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti terkait penetapan keputusan Perda APBD Badung 2025.

Dalam paparannya, Wardika menyebut total pendapatan dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 10,6 triliun lebih. Proyeksi itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 9,6 triliun dan pendapatan transfer hanya Rp 981 miliar lebih.

Sedangkan, postur belanja pada APBD Badung 2025 dirancang sebesar Rp 10,6 triliun lebih. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 6,6 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tak terduga (BTT) Rp 237 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp 1,5 triliun.

"Sehingga defisit sebesar Rp 15.767.950.240. Selanjutnya dari sisi pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 115 miliar lebih," urai Wardika saat rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda APBD Badung 2025 di gedung DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 100 miliar dan pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih. Adapun, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dirancang nol rupiah.

"Total APBD Tahun 2025 sebesar Rp 10.787.066.172.499 (Rp 10,7 triliun lebih). Kedua, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda," papar Wardika.

Sebelumnya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerangkan Pemkab Badung melalui pelaksana tugas Bupati Badung saat itu yang juga Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan sejumlah dokumen penganggaran pada rapat paripurna, Senin (9/10/2024). Ia menegaskan DPRD Badung membahas APBD Badung 2025.

"Mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait, rapat kerja badan anggaran dengan TAPD Pemkab Badung. Termasuk sudah dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi," jelas Anom.

Sesuai pembahasan bersama, Anom berujar, total pendapatan Badung pada 2025 yang semula diproyeksikan Rp 10,4 triliun berubah menjadi Rp 10,6 triliun.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi komitmen DPRD Badung dalam merancang APBD 2025 sehingga rapat tersebut bisa dihadiri seluruh anggota dewan yang berjumlah 45 orang. Giri Prasta berharap rancangan APBD yang telah disusun bisa berjalan maksimal untuk kepentingan warga Badung.

Selain rancangan APBD 2025, DPRD Badung juga menggelar rapat pengambilan keputusan atas tiga rancangan perda. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda Desa Wisata, serta Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.


(iws/hsa)

Hide Ads