Pemkab Badung Butuh Rp 8 Triliun Bangun Jalan Baru

Pemkab Badung Butuh Rp 8 Triliun Bangun Jalan Baru

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 24 Mar 2025 17:17 WIB
Bupati Adi Arnawa saat membuka Musrenbang RKPD Badung 2026 di Puspem Badung, Senin (24/3/2025).
Foto: Bupati Adi Arnawa saat membuka Musrenbang RKPD Badung 2026 di Puspem Badung, Senin (24/3/2025). (Istimewa)
Badung -

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung perlu anggaran hingga Rp 8 triliun lebih membangun jalan baru. Anggaran sebesar itu termasuk untuk pembebasan lahan.

Hal tersebut dibeberkan Adi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2026 di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (24/3/2025).

"Setelah kami hitung dari koordinasi kemarin, untuk pembebasan lahan dan membangun beberapa titik infrastruktur jalan membutuhkan dana mencapai Rp 8 triliun lebih. Itu dalam lima tahun dan fokus 2028 harus tuntas semua," terang Adi Arnawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi program pokok Pemkab Badung selama lima tahun mendatang untuk mendukung terealisasinya pariwisata berkualitas di Badung. Hal itu sesuai misi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di kawasan pariwisata dan permukiman, termasuk membangun jaringan jalan baru.

Adi menjelaskan dengan visi mewujudkan pariwisata berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, di dalamnya ada isu strategis yang akan dijalankan Pemkab Badung. Di antaranya penanganan kemacetan, sampah, air bersih, banjir hingga keamanan, sehingga tujuan pariwisata Badung berkualitas bisa terwujud.

ADVERTISEMENT

"Mewujudkan pariwisata berkualitas, tentu dibutuhkan infrastruktur yang memadai. Salah satunya dalam mengatasi isu kemacetan, akan segera membangun jalan-jalan baru secara merata, baik di Badung selatan, tengah maupun utara," sambung mantan Sekda Badung selama tujuh tahun itu.

Adi Arnawa mengharapkan performa RKPD 2026 harus fokus mengimplementasikan visi, misi, dan program. Selain itu, mampu menjabarkan program Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029, dalam rangka mewujudkan keselarasan dan sinergitas pembangunan daerah dengan pembangunan nasional sebagai satu kesatuan dalam kerangka NKRI.

"Musrenbang RKPD ini memiliki peran penting karena akan dirumuskan arah pembangunan Kabupaten Badung tahun 2026 serta menjadi tonggak awal arah pembangunan Badung lima tahun ke depan. Musrenbang RKPD 2026 juga merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD badung tahun 2025-2029," jelas Adi.

Menurutnya, RKPD 2026 akan menjadi cerminan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung. Untuk itu, pembahasan RKPD harus fokus kepada visi misi yang akan dipertanggungjawabkan dalam lima tahun pemerintahan.

"Kami minta kepada seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, agar benar-benar memperhatikan, fokus, dan tidak boleh keluar dari visi, misi, dan program tersebut," harap bupati asal Pecatu, Kuta Selatan, itu.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads