Efisiensi Belanja Selama 2024, Pemkab Badung Catat Silpa Rp 366,6 Miliar

Efisiensi Belanja Selama 2024, Pemkab Badung Catat Silpa Rp 366,6 Miliar

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 07 Jan 2025 20:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi uang rupiah. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan efisiensi anggaran belanja pada 2024. Hasilnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD Badung 2024 mencapai Rp 366 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengeklaim telah melakukan efisiensi dengan baik sehingga tak menimbulkan utang dalam pelaksanaan belanja program. Walhasil, Badung dipastikan tidak mengalami defisit.

"Kami bisa mengendalikan pembiayaan yang bersifat tidak urgen. Kami tetap prioritaskan belanja program yang bersifat wajib mandatori, dan mendesak sehingga kami tidak menyisakan utang," jelas Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, lda Ayu Istri Yanti Agustini, mengakui realisasi pendapatan pada 2024 meleset. Dari target sebesar Rp 11,3 triliun lebih, hanya tercapai Rp 8,4 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah yang dipatok sebesar Rp 12 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 8,8 triliun. Karena itu, Dayu Yanti berujar, terjadi kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 377,2 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Pemkab Badung masih punya cadangan fiskal melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 993,9 miliar dari Silpa tahun 2023. Maka, Pemkab Badung mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 616,6 miliar.

"Kemudian, Pemkab Badung dengan surplus anggaran tersebut melakukan penyertaan modal di BPD Bali sebesar Rp 200 miliar dan Perumda Tirta Mangutama sebesar Rp 50 miliar," jelas Dayu Yanti.

Dengan pengeluaran pembiayaan itu, Pemkab Badung menyisakan Silpa sebesar Rp 366,6 miliar lebih. Menurut Yanti, beberapa program yang tidak mendesak ditunda dengan tetap mengutamakan program bersifat mandatori seperti pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, dan lainnya.

"Kami hold (tahan) belanja-belanja yang tidak prioritas. Mamin (makan-minum), SPPD (perjalanan dinas), sosialisasi melalui daring, sampai penghematan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain," tandas Dayu Yanti.




(hsa/nor)

Hide Ads