Fraksi Hanura, Nasdem, dan PSI menyatakan menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang akan melarang semua kegiatan pendakian dan wisata lain di gunung. Fraksi tiga partai itu menyarankan penerapan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bali.
"Begitu juga untuk para pendaki gunung, sebenarnya ada Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi. Silakan mekanisme ini yang diterapkan di Bali, karena mekanisme ini sudah berjalan di Jawa. Tentunya hal ini tidak berlaku manakala sedang ada piodalan ataupun upacara keagamaan lainnya," kata anggota Komisi II DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja di Denpasar, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga partai tersebut menilai wacana larangan mendaki gunung itu tersebut hanya sikap reaktif Gubernur Wayan Koster. Sama seperti ketika Koster mewacanakan pelarangan persewaan sepeda motor kepada turis asing.
Untuk itu, Fraksi Hanura, Nasdem, dan PSI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengkaji ulang wacana tersebut. Mereka lebih menyarankan untuk memperketat aturan berwisata di gunung saja ketimbang harus ditutup.
"Di sisi lain pelarangan pendakian gunung di Bali perlu dikaji ulang. Kami melihat hal ini seperti sikap sporadis terhadap kenakalan wisatawan asing di Bali. Sikap reaktif ini juga terjadi saat Saudara Gubernur berkeinginan melarang wisatawan asing berkendara dengan sepeda motor di Bali," kata Grace.
Senada, Fraksi Demokrat juga menolak larangan wacana penutupan gunung tersebut. Demokrat menyarankan agar membuka pintu dialog bersama seluruh elemen masyarakat di sekitar gunung dan pemerintah kabupaten setempat.
"Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur Bali (Wayan Koster) mendengarkan pendapat masyarakat sekitarnya. Sehingga, tidak ada kesan saudara Gubernur adalah pemimpin yang tidak mau mendengar opini atau pendapat masyarakat," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra.
Selain itu, Nova juga menyarankan agar Pemprov Bali lebih memberdayakan para pelaku usaha sekitar dan memperketat aturan berwisata di gunung. Sehingga, perekonomian di sekitar kaki gunung dapat tumbuh dan Pemprov Bali juga tidak perlu mengeluarkan dana kegiatan yang tidak perlu.
"Dengan demikian, diharapkan tujuan untuk menjaga kesucian gunung tetap tercapai dan kepentingan masyarakat sekitar terakomodasi demi kesejahteraan bersama. Karena tidak perlu ada urbanisasi dan perekonomian dapat tumbuh di sekitar gunung tersebut serta pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk kegiatan yang tidak urgent," kata Nova.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengaku masih menggodok wacana tersebut. Karena memang belum diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang aturan Do's And Don'ts untuk turis asing.
"SE 4 memang belum ada menyinggung mendaki gunung ya. Artinya sedang dikaji lagi. Jadi kami masih menerima masukan. Tapi intinya masyarakat Hindu Bali meyakini bahwa gunung adalah tempat yang disucikan," kata pejabat yang akrab disapa Cok Ace itu.
Untuk itu, dirinya masih menampung semua aspirasi masyarakat. Dia berjanji akan mencarikan solusi tanpa harus mengorbankan perekonomian masyarakat sekitar dan kesucian gunung.
"Justru kami carikan jalan keluarnya. Apakah bentuk pengaturan dan lain sebagainya. Ditunggu saja kerjaan Pak Gubernur selanjutnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster melontarkan wacana penutupan gunung dari segala aktivitas wisata termasuk pendakian. Namun, wacana tersebut sudah menuai pro kontra sebelum terealisasi.
(hsa/nor)