Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat di Jembrana

Pernikahan Anak di Bawah Umur Meningkat di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 06 Jun 2023 16:31 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Jembrana I Komang Sujana
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Jembrana I Komang Sujana mengungkap peningkatan kasus perkawinan anak di bawah umur. (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengungkapkan pernikahan anak di bawah umur meningkat signifikan. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh perubahan peraturan pemerintah mengenai usia minimum perkawinan anak.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jembrana I Komang Sujana menerangkan pada 2021 tercatat satu kasus perkawinan anak di bawah umur. Tapi, jumlahnya meningkat menjadi 14 kasus pada 2022 lalu.

"Sampai pertengahan tahun ini, sudah ada enam kasus yang semuanya telah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Negeri (PN) Negara," ungkap Sujana saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (6/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, terdapat perubahan peraturan pemerintah mengenai usia minimum perkawinan anak, yaitu 19 tahun. Artinya, perkawinan yang dilakukan sebelum usia tersebut dianggap sebagai perkawinan anak di bawah umur.

"Sebelumnya, anak di bawah umur dianggap rentan apabila menikah di bawah usia 16 tahun. Peningkatan kasus perkawinan anak di bawah umur terjadi setelah perubahan usia menjadi di bawah 19 tahun," terang dia.

ADVERTISEMENT

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Ida Ayu Sri Utami Dewi mengaku telah melakukan sosialisasi di beberapa sekolah untuk mencegah pernikahan dini.

"Kami telah melakukan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini di beberapa sekolah dasar, dan rencananya dilanjutkan ke sekolah menengah atas. Kami akan menjangkau semua tingkatan sekolah," ungkap Utami.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk perkawinan di bawah umur. Ia berharap anak-anak lebih waspada terhadap dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini.

"Selain melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, kami juga berencana untuk menyampaikan informasi ini kepada beberapa komunitas atau organisasi pemuda di Jembrana," tegas Utami.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads