Disnaker Periksa Bule Rusia Buntut Dugaan Ormas Pekerjakan WNA di Bali

Disnaker Periksa Bule Rusia Buntut Dugaan Ormas Pekerjakan WNA di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 05 Mei 2023 17:12 WIB
Turis asing berjemur dan menikmati deburan ombak Pantai Batu Bolong di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. (Agus Eka)
Ilustrasi - Turis asing berjemur di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. (Agus Eka)
Denpasar -

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali menyatakan telah memeriksa warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Kothukov Arthem. Bule Rusia itu sebelumnya disebut-sebut dipekerjakan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Denpasar untuk membangun organisasi kejahatan (organize crime) di Bali.

Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyebut hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi bahwa Arthem melakukan pekerjaan secara ilegal. "Kami sudah menurunkan tim untuk ngecek. Nah, dari sisi TKA (Arthem yang diduga jadi tenaga kerja asing), tidak ditemukan indikasi pelanggaran," katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Setiawan juga memastikan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat Arthem bekerja ternyata adalah gereja. Ia juga membantah isu ormas yang disebut-sebut mempekerjakan Arthem untuk membangun jaringan kriminal. Berdasarkan pemeriksaan, kelompok yang dimaksud ternyata semacam kelompok peribadatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Setiawan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila penyelidikan menemukan fakta baru terkait bule Rusia itu. "Jadi memang perlu penanganan (lebih lanjut). Dirinci lebih dalam lagi oleh teman-teman di APH (aparat penegak hukum)," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan Ditintelkam Polda Bali menemukan dugaan bahwa ormas mempekerjakan Arthem tanpa legalitas seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Temuan kedua, ormas tersebut diduga memanfaatkan Arthem untuk membangun jaringan kriminal di Bali.

Ditintelkam Polda Bali pun meminta Disnaker Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali untuk menelusuri informasi tersebut. Surat yang dikirimkan oleh Polda Bali ke Disnaker ESDM Provinsi Bali tertanggal 14 April 2023 dengan nomor B/3342/IV/IPP.3.3.5./2023 Ditintelkam.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi mengaku baru mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Ia menyebut Imigrasi akan menyelidiki terlebih dahulu apakah bule Rusia tersebut terlibat dalam unsur pidana atau tidak.

Selain itu, Imigrasi juga memeriksa izin tinggal bule Rusia tersebut. Termasuk menjalin komunikasi antara Polri, TNI, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Di sini mana nih yang akan digunakan. (Jika) pidana umum tentunya teman-teman Polri yang lebih berwenang untuk melakukan tindakan," tandas Tedy.




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads