Imigrasi Buka Suara soal WNA Dipekerjakan Ormas Bangun Organisasi Kejahatan

Denpasar

Imigrasi Buka Suara soal WNA Dipekerjakan Ormas Bangun Organisasi Kejahatan

Ronatal Siahaan - detikBali
Jumat, 05 Mei 2023 13:55 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Denpasar -

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi buka suara soal warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga dipekerjakan oleh organisasi masyarakat (ormas) untuk membangun organisasi kejahatan (organize crime) di Bali. Ia mengaku baru mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Kami baru dapat informasi. Kami baru mau melakukan pengembangan dan koordinasi," katanya saat dihubungi detikBali, Jumat (5/5/2023).

Tedy menyebut Imigrasi akan menyelidiki terlebih dahulu apakah bule Rusia tersebut terlibat dalam unsur pidana atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu dulu tuh. Kami kedepankan dari penyidik. Apa yang dikedepankan, pidana umum, nanti rekan-rekan dari Polri yang berwenang untuk menangani permasalahan ini," terangnya.

Tedy menjelaskan Imigrasi tentunya memeriksa izin tinggal bule Rusia tersebut. Tedy juga akan terjalin komunikasi antara Polri, TNI, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

ADVERTISEMENT

"Di sini mana nih yang akan digunakan. (Jika) pidana umum tentunya teman-teman Polri yang lebih berwenang untuk melakukan tindakan," tandas Tedy.

Kendati demikian, apabila Polri melimpahkan ke Imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap bule tersebut jika terbukti terlibat pidana umum, Kanim akan memprosesnya.

"Jika teman-teman Polri melimpahkan ke kami untuk dilakukan deportasi, tentunya kami menyambut hal tersebut. Lalu, baru kami deportasi," pungkas Tedy.

Untuk diketahui, dugaan ormas yang mempekerjakan bule Rusia serta membangun organisasi kejahatan di Bali ini berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali. Karena itu,Ditintelkam Polda Bali memintaDisnaker Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali untuk melakukan penelitian terhadap informasi tersebut.

"Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait tentang yang bersangkutan, ya diduga ada pelanggaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Kamis (4/5/2023).

Surat yang dikirimkan oleh Polda Bali ke Disnaker ESDM Provinsi Bali tertanggal 14 April 2023 dengan nomor B/3342/IV/IPP.3.3.5./2023 Ditintelkam. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) atas nama Kapolda Bali.




(nor/nor)

Hide Ads