
Posko Disnaker Bali Terima 12 Aduan THR, Ada 1 Ojek Online
Posko aduan THR di Dinas Ketenagakerjaan Bali mencatat 12 aduan perusahaan yang belum membayar THR. Pengaduan diprediksi akan bertambah setelah Idul Fitri.
Posko aduan THR di Dinas Ketenagakerjaan Bali mencatat 12 aduan perusahaan yang belum membayar THR. Pengaduan diprediksi akan bertambah setelah Idul Fitri.
Dinas Ketenagakerjaan Bali buka posko aduan THR Idul Fitri 1446 Hijriah dari 13 Maret hingga 7 April 2025. Laporan dapat dilakukan langsung atau online.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengungkapkan belakangan banyak perusahaan yang menghubunginya.
Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali buka suara terkait banyaknya WNI yang dicekal ke luar negeri.
Disnaker telah memeriksa WNA Rusia bernama Kothukov Arthem yang disebut-sebut dipekerjakan oleh sebuah ormas untuk membangun organisasi kejahatan di Bali.
Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menerima sejumlah aduan dari pekerja yang belum menerima THR Lebaran dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan krama Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum terdata dengan baik.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik 7,81 persen. Dari Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672,28. Penetapan UMP ini berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Bali.
Kasus penipuan terhadap 350 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejauh ini belum ada perkembangan berarti. Disnaker masih menunggu ratusan korban lain melapor.
Terkait rencana WFH saat KTT G20, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mengaku hingga kini pihaknya belum menerima instruksi