Mobil Tabrak Pikap dan Rumah Warga, Diduga Rem Blong

Buleleng

Mobil Tabrak Pikap dan Rumah Warga, Diduga Rem Blong

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 28 Apr 2023 20:30 WIB
Mobil Daihatsu Ayla menabrak pikap dan pagar rumah warga di Desa Gitgit, Sukasada, Buleleng. Dugaan sementara, rem mobil blong.
Mobil Daihatsu Ayla menabrak pikap dan pagar rumah warga di Desa Gitgit, Sukasada, Buleleng. Dugaan sementara, rem mobil blong. (Dok. Istimewa).
Buleleng -

Sebuah mobil bernomor polisi DK 1538 UM menabrak pikap dan pagar rumah warga di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (28/4/2023), pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan menyebutkan mobil nopol DK 1538 UM dikemudikan oleh Kadek Krisna (27) asal Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Dia saat itu datang dari arah Denpasar hendak menuju Singaraja.

Tiba di TKP dengan kondisi jalan menikung dan turunan, mobil yang dikendarai tiba-tiba mengalami rem blong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, Krisna tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan menabrak pikap dengan nopol DK 8431 UG yang dikemudikan oleh Nengah Kangen (61) asal Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Sukasada, Buleleng, yang tepat berada di depannya.

Tak berhenti di situ, mobil masih melaju hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga setempat dan tergelincir hingga terguling. Dari gambar tampak kondisi mobil pun rusak parah.

ADVERTISEMENT

"Setelah menabrak kendaraan di depannya, mobilnya lalu menabrak pagar rumah warga," ujar Wirawan dikonfirmasi detikBali, Jumat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini. Hanya saja penumpang dari mobil bernama Sysca Taqwatika (29) asal Jalan Rajawali Rt 008 Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, mengaku mengalami sakit pinggang.

"Nihil korban jiwa, hanya satu penumpang dari mobil Daihatsu Ayla yang mengaku sakit pinggang pasca kecelakaan," jelasnya.

Lebih lanjut Wirawan menyebut peristiwa ini masih ditangani Unit Lakalantas Polsek Sukasada. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 10 Juta.

"Dugaan sementara diakibatkan karena rem mobil Daihatsu Ayla tidak berfungsi normal. Apalagi, posisi jalan menurun," pungkasnya.




(BIR/iws)

Hide Ads