Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Bali Tegaskan Dukung Penuh AHY

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Bali Tegaskan Dukung Penuh AHY

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 03 Apr 2023 17:17 WIB
DPD Demokrat dipimpin oleh Made Mudarta melakukan jumpa pers terkait pengajuan PK oleh Moeldoko Cs.
Foto: DPD Demokrat dipimpin oleh Made Mudarta melakukan jumpa pers terkait pengajuan PK oleh Moeldoko Cs. (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

DPD Partai Demokrat Bali menegaskan dukungan sepenuhnya kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Ini menanggapi adanya langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko dan pendukungnya terkait kepengurusan partai berlambang mercy tersebut.

Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta menyatakan upaya PK oleh kubu Moeldoko sarat muatan politis di tengah proses pesta demokrasi yang saat ini sudah berjalan.

"Kami melihat ini bukan murni hukum tapi memang lebih kepada politik, karena satu-satunya ada tokoh sentral oposisi itu adalah di Partai Demokrat dengan tokohnya AHY, Partai Demokrat seluruh Indonesia terkhusus di Bali memandang seperti itu," kata Mudarta saat jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Bali, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mudarta menyampaikan DPC Demokrat seluruh Bali mengajukan surat ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung RI agar menolak pengajuan PK oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan oleh pemerintah melalui SK Kemenkumham dan sudah terdaftar dalam lembaga negara," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mudarta didampingi oleh 15 kader DPD Demokrat Bali siang tadi menuju PT Denpasar untuk perlindungan hukum dan permohonan keadilan.

"Jam satu tadi kami 15 pengurus DPD Partai Demokrat menghadap kepada Pengadilan Tinggi Denpasar yang diterima oleh humasnya, jadi ada tanda terimanya, jadi kami secara serentak ini kami lakukan secara nasional," katanya.

Mudarta mengatakan bahwa PK yang dipahami oleh Partai Demokrat itu tidak ada saksi di dalamnya dan bertujuan agar rakyat Indonesia bisa ikut memonitor.

"Sebab PK yang kami pahami ranahnya gelap gulita ya begitu karena tidak ada pihak-pihak yang bersaksi di situ oleh karenanya kami melakukan ini agar seluruh rakyat Indonesia bisa memonitor agar hukum di Indonesia bisa ditegakkan, intinya begitu," jelas Mudarta.




(hsa/hsa)

Hide Ads