BEM Unud Kritik Mekanisme Pengembalian Uang SPI Tidak Jelas

BEM Unud Kritik Mekanisme Pengembalian Uang SPI Tidak Jelas

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 02 Apr 2023 17:19 WIB
SejumlahΒ mahasiswa Universitas UdayanaΒ membawa atribut bernada kekecewaan terkait kasus dugaan korupsi danaΒ SPIΒ di Auditorium Widya Sabha Unud, Rabu (15/3/2023).
SejumlahΒ mahasiswa Universitas UdayanaΒ membawa atribut bernada kekecewaan terkait kasus dugaan korupsi danaΒ SPIΒ di Auditorium Widya Sabha Unud, Rabu (15/3/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) I Putu Bagus Padma Negara kembali angkat suara terkait kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di kampus tersebut. Menurutnya, belum ada mahasiswa yang mengajukan pengembalian dana SPI lantaran mekanisme pengembaliannya belum jelas.

"Beberapa hari lalu dari Jubir Unud mengatakan belum ada permohonan, seperti apa bentuk pengembalian, dan mekanismenya masih sangat tidak jelas," kata Padma kepada detikBali, Minggu (2/4/2023).

Untuk sementara, Padma tidak menyarankan mahasiswa mengajukan pengembalian dana SPI tersebut. Ia berharap para mahasiswa dapat kolektif jika hendak mengajukan pengembalian dana SPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menghimpun data kawan-kawan mahasiswa yang meminta pengembalian dana SPI. Memang belum kami sarankan untuk langsung bersurat ke rektorat, agar nanti tidak ada statement uangnya sudah dikembalikan," imbuhnya.

Di sisi lain, Padma tetap menuntut transparansi penggunaan dana SPI. Menurutnya, perwakilan rektorat menyebut dana SPI menjadi satu dalam rekening universitas. Namun, tim hukum justru mengatakan uang pangkal mahasiswa baru itu masuk ke kas negara.

"Katanya dicampur, ini tidak ada komunikasi antara rektorat dengan tim hukum. Kalau bisa diketahui ada pemasukan SPI Rp 1,8 miliar tidak dipakai, berarti bisa dirinci mengenai alokasi SPI-nya dong," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan sejauh ini belum ada satu pun mahasiswa yang mengajukan pengembalian dana SPI. Padahal, rektorat Unud menawarkan mengembalikan dana tersebut.

"Sepengetahuan saya, belum ada (mahasiswa yang mengajukan pengembalian SPI). Jadi memang harus ada pengusulan dahulu dari (mahasiswa) yang merasa berkeberatan," kata Senja, Selasa (28/3/2023).

Senja tidak merinci prosedur pengajuan yang harus dilakukan mahasiswa jika ingin uang SPI-nya dikembalikan. Senja menyebut semua dana SPI yang diterima dari mahasiswa sudah masuk ke kas negara. Hanya saja, dia juga enggan menjelaskan hal itu lebih rinci. Padahal, sebelumnya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara menyatakan bahwa dana SPI masih mengendap di kas kampus.

"Kalau soal itu (dana SPI masuk kas negara) sama tim hukum saja ya. Ada prosedurnya. Karena itu uang negara, sudah masuk ke kas negara. Nah, mengeluarkannya pun tidak mudah. Kami harus ajukan proposal. Nanti dibicarakan di internal dengan pimpinan," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi dana SPI Unud akan berlanjut pada sidang praperadilan yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (10/4/2023). Hal itu setelah Pengadilan Tinggi (PT) Bali mengabulkan permohonan praperadilan atas kasus korupsi SPI Unud terhadap tersangka I Nyoman Gde Antara.

Tim kuasa hukum menuntut Kejati Bali agar menghentikan penyidikan terhadap Antara. Selain itu, amar tuntutan tersebut juga menuntut Kejati Bali agar mencabut perintah pencekalan terhadap Antara.




(iws/hsa)

Hide Ads