KPU Bali Bakal Persilakan Parpol Kampanye di Mal

Denpasar

KPU Bali Bakal Persilakan Parpol Kampanye di Mal

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 15 Mar 2023 18:16 WIB
Ketua KPU Bali, Gede Agung Lidartawan, Senin (16/1/2023)
Ketua KPU Bali Gede Agung Lidartawan membuat terobosan pada Pemilu 2024, dengan merancang kampanye parpol dari mal/pusat perbelanjaan. (FOTO).
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membuat terobosan pada Pemilu 2024. Yakni, mengizinkan partai politik (parpol) untuk berkampanye di mal atau pusat perbelanjaan.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan akan mengumpulkan seluruh parpol di mal dan memberikan kesempatan kampanye lewat stan di mal.

"Kami buat semacam stan atau booth di mal. Karena, kebiasaan orang sekarang ini jalan-jalannya ke mal. Sebab, kalau dibuat di lapangan tidak banyak yang datang," ungkap Lidartawan kepada detikBali, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, ia juga mengaku sudah memetakan mal-mal mana saja yang bakal digunakan sebagai tempat kampanye.

"Saya mencoba koordinasi dengan pihak mal supaya nanti pas pembukaan kampanye, saya buat stan di situ dan saya harap ada semacam pembukaan. Masing-masing juru kampanye bisa berorasi selama lima menit," katanya.

ADVERTISEMENT

Adapun, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada waktu itu akan dilakukan pemungutan suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, wakil anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD.

Sebelumnya, KPU mengumumkan 17 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual. Parpol-parpol itu resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, berdasarkan pembaruan, terdapat 24 parpol yang tercatat sebagai peserta.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads