KPU Bali Jamin Hak Pilih Narapidana pada Pemilu 2024

Denpasar

KPU Bali Jamin Hak Pilih Narapidana pada Pemilu 2024

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 15 Mar 2023 17:56 WIB
Prabowo-Sandi unggul di Lapas Cipinang
Ilustrasi. KPU Bali menjamin hak pilih para narapidana pada Pemilu 2024. Data narapidana pun sudah melalui pemuktahiran dan coklit. (Devi S Lestari/detikcom).
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjamin hak pilih para narapidana pada Pemilu 2024 mendatang. Data mereka pun telah melalui pemuktahiran, pencocokan dan penelitian (coklit).

"Sudah didata. Sudah dicoklit. Bahkan, datanya sudah dikasih kepada kami," tutur Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan kepada detikBali, Rabu (15/3/2023).

Ia menerangkan KPU Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendata jumlah narapidana di seluruh rumah tahanan (rutan) yang ada di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, ia belum mengetahui jumlah pastinya karena masih dalam proses verifikasi. "Kemarin semua kepala rutan langsung datang ke KPU untuk membawakan data (napi)," terang Lidartawan.

KPU Bali, sambung dia, bakal mendistribusikan surat suara ke semua lapas yang ada di Bali.

"Iya, nanti ada (Tempat Pemungutan Suara/TPS) sendiri. Kalau dikasih di luar, lari semua (narapidana)," tutur dia.

"Belum sempat menghitung rutan yang terdata oleh KPU. Nanti ke kantor saja," lanjut Lidartawan berdalih tak bisa merinci.




(BIR/iws)

Hide Ads