Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjanji akan memberi bonus bagi desa-desa yang berprestasi. Bonus itu berupa dana insentif dengan besaran yang berbeda-beda antara desa yang satu dengan desa lainnya.
"Katakan lah ada dan Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar. Ini akan kami bagi kepada desa-desa. Desa yang mendapatkan dana lebih besar adalah desa yang berprestasi," tutur Giri Prasta di acara penyerahan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TPS 3R, Kamis (23/2/2023).
Adapun alokasi anggaran untuk hadiah dana insentif itu mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Giri Prasta meminta jajarannya menghitung cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari pajak hotel dan restoran.
"Kami di Badung akan menggerakkan program riil ini, yang kami sebut dengan dana insentif desa yang berprestasi. Maka, desa-desa akan berlomba untuk berprestasi," imbuhnya.
Menurut Giri Prasta, desa-desa harus mampu menggali potensi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan UMKM, mengembangkan desa digital, hingga mengelola sampah sendiri.
Dengan begitu, sebuah desa dapat dikatakan berprestasi. Namun, ia belum memastikan besaran insentif yang akan diperoleh tiap desa.
"Bantuan nanti akan jomplang ke desa. Itu pasti. Karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana, misalnya bisa Rp 50 miliar-Rp 100 miliar. Sedangkan yang tidak berprestasi mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja," tandasnya.
(BIR/nor)