Sederet KDRT yang Dialami Venna Melinda: Dibekap-Dipiting

Kabar Seleb

Sederet KDRT yang Dialami Venna Melinda: Dibekap-Dipiting

Tim detikJatim - detikBali
Kamis, 12 Jan 2023 12:33 WIB
Denpasar -

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Venna Melinda yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan. Kekerasan yang dialami Venna di antaranya hidung ditekan, dibekap, dan dipiting.

Puncak KDRT dialami Venna saat berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur hingga menyebabkan hidungnya berdarah. Pemicunya saat itu Ferry Irawan mengajaknya berhubungan intim namun tidak dituruti.

Saat itu, hidung Venna Melinda ditekan sangat kuat oleh dahi Ferry Irawan hingga berdarah. "Tolong-tolong, jangan-jangan (Ditekan), tapi tetap dilakukan (kekerasan)," kata Venna Melinda sebelum memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023) dikutip dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat merasa kesakitan, tambah dia, Ferry Irawan melepas dahinya dari hidung Venna Melinda. "Saat saya bilang hidung saya bisa patah (Kalau ditekan terus), setelah itu dahinya dilepas," tambahnya.

Sementara itu Hotman Paris menyebut karena kekerasan tersebut sudah dilakukan Ferry selama 3 bulan terakhir. Sehingga, tulang rusuk Venna juga diketahui patah. Hal ini berdasarkan keterangan dari dokter.

"Sudah 3 bulan terakhir dengan cara dibekap, dipiting, sampai kata dokter rusuknya retak," terang Hotman.

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," jelas Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Ferry ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan sebanyak enam orang saksi. Saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel.

"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk.

"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1/2022) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.

Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

(nor/hsa)

Hide Ads