Artis Venna Melinda diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Ferry Irawan. Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda membeberkan pemicu dugaan KDRT Ferry Irawan.
Berdasarkan cerita ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, kata Hotman, KDRT dipicu cekcok soal urusan politik dan seksual. Berikut rangkuman pemicu dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dikutip dari detikHot.
Dilarang Kembali ke Dunia Politik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman mengungkap cekcok yang kerap terjadi karena Ferry Irawan tak ingin Venna Melinda kembali ke dunia politik. Alasan Ferry Irawan melarang sang istri adalah karena tidak ingin Venna Melinda bertemu dengan banyak laki-laki.
"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik, jadi ada faktor tidak suka," kata Hotman Paris di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
"Karena kalau terjun ke dunia politik kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi, ya ada kemungkinan bahwa suami nggak tenang," lanjutnya.
Urusan Seksual
Hotman mengatakan pemicu dugaan KDRT juga karena adanya urusan seksual. Perselisihan diketahui terjadi di salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi. Saat itu Venna berhasil keluar kamar dan berteriak dengan kondisi hidung bercucuran darah.
Hotman Paris mengatakan ada dugaan perselisihan bermula dari urusan pribadi terkait hubungan intim suami istri.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta 'gini' kan, ternyata ya begini begitulah," kata Hotman Paris ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Pengacara nyentrik menceritakan beberapa pengakuan Venna Melinda. Venna Melinda disebut tak lagi bahagia dengan Ferry Irawan dan tertekan.
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Venna Melinda cerita, tadi bilang ke saya dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
"Saya bukan ahli seks, saya bukan dokter. Jadi saya nggak bisa komen (soal dugaan ada kelainan seksual). Saya hanya tahu KUHPidana dan KUHAP," tegasnya.
(nor/hsa)