
5 Fakta Tuntutan 1,5 Tahun Ferry Irawan di Kasus KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan dituntut penjara 1,5 tahun di kasus KDRT Venna Melinda. Tuntutan ini dinilai pihak Ferry terlalu berlebihan.
Ferry Irawan dituntut penjara 1,5 tahun di kasus KDRT Venna Melinda. Tuntutan ini dinilai pihak Ferry terlalu berlebihan.
Ferry Irawan terdakwa perkara KDRT terhadap Venna Melinda akan mengikuti sidang tuntutan. Saat tiba di PN Kota Kediri lalu menyampaikan mohon maaf lahir batin.
Pihak Ferry Irawan sebagai terdakwa menghadirikan saksi ahli yang akan meringankan. Namun menurut JPU, keterangan saksi ahli itu justu memperkuat dakwaan.
Sidang pertama kasus KDRT terhadap Venna Melinda digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Ferry hadir mengenakan kemeja putih berpeci putih.
Venna Melinda tidak hanya kesal dengan Ferry Irawan. Ia juga mengaku kecewa dengan pihak keluarga suaminya itu.
Venna Melinda diketahui menjalani BAP tambahan di Polda Jatim, Kamis (26/1), terkait KDRT yang menyeret Ferry Irawan. Saat itu Venna juga membawa hasil visum.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan terus mendesak Venna Melinda untuk berdamai.
Venna Melinda membeberkan penyebab suaminya, Ferry Irawan lakukan KDRT. Puncaknya, Ferry Irawan sempat memaksa Venna berhubungan intim padahal sakit lambung.
Penghulu hingga Bupati Jembrana yang menjadi saksi pernikahan pasangan selebriti tersebut, mengenang momen sakral yang dilangsungkan di Jembrana itu
Venna Melinda mengatakan suaminya Ferry Irawan mengganggu dirinya karena tidak bisa berhubungan badan.