Korban Banjir Bandang Jembrana Dapat Rp 1 Juta untuk Bersihkan Rumah

Korban Banjir Bandang Jembrana Dapat Rp 1 Juta untuk Bersihkan Rumah

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Senin, 05 Des 2022 16:37 WIB
Warga saat melaksanakan pembersihan rumah dari lumpur pasca diterjang banjir bandang pada 16 Oktober 2022.
Foto: Warga saat melaksanakan pembersihan rumah dari lumpur pasca diterjang banjir bandang pada 16 Oktober 2022. (I Putu Adi Budiastrawan/DetikBali).
Jembrana -

Sebanyak 172 Kartu Keluarga (KK) korban banjir bandang di Jembrana yang terjadi 16 Oktober lalu mendapatkan dana pembersihan rumah sebesar Rp 1 juta per rumah. Dana tersebut akan dicairkan pada pertengahan bulan Desember 2022 mendatang.

"Korban banjir akan diberikan dana santunan atau bantuan dana kebersihan selama terdampak bencana alam. Rencana sementara, bantuan dana diberikan Rp 1 juta per rumah," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra dikonfirmasi, Senin (05/12/2022).

Artana juga menjelaskan, dari total 172 KK tersebut tersebar di 5 Desa/Kelurahan yang ada di Jembrana, diantaranya Desa Penyaringan, Keluarahan Tegal Cangkring, Desa Dangin Tukadaya, Kelurahan Dauhwaru, Kelurahan Sangkar Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total jumlah tersebut, warga terdampak banjir bandang adalah di Lingkungan Pangkung Gondang, Kelurahan Sangkaragung mencapai 60 KK. Sedangkan di tempat lain, jumlahnya dibawah itu. Nilainya tidak banyak namun harapannya bisa membantu," ujar Artana.

Nilai yang digelontor untuk masyarakat penerima dana pembersihan rumah itu sebesar Rp 1 juta per rumah.

"Kita hitung 10 hari masa pembersihannya. Jadi, per KK nanti mendapat Rp 1 juta. Karena per hari dihitung Rp 100 ribu. Untuk proses pencairannya nanti saat SK turun, kemungkinan pertengahan Desember ini," tandasnya.




(hsa/dpra)

Hide Ads