9 Kamera Tilang Elektronik Segera Dioperasikan di Jembrana

Jembrana

9 Kamera Tilang Elektronik Segera Dioperasikan di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 03 Des 2022 12:27 WIB
Proses pemasangan tiang kamera monitoring dan ETLE di Simpang Surapati, Kecamatan Jembrana, Bali, tepatnya di depan Pos Sudirman Dewata, Sabtu (3/12/2022).
Proses pemasangan tiang kamera monitoring dan ETLE di Simpang Surapati, Kecamatan Jembrana, Bali, tepatnya di depan Pos Sudirman Dewata, Sabtu (3/12/2022). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Selain 3 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang sudah dioperasikan sejak 24 November lalu, sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Jembrana juga akan didukung dengan tambahan kamera monitoring dan ETLE. Nantinya, sebanyak 9 titik kamera akan memantau para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Saat ini sudah dilakukan penggalian dan pemasangan tiang kamera monitoring dan ETLE di 9 titik yang tersebar di Kabupaten Jembrana. Target pengoperasian akhir tahun 2022 atau Januari 2023 mendatang," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Aan menjelaskan, 9 titik yang dipasang kamera monitoring dan ETLE di antaranya pintu masuk Gilimanuk (1 kamera monitoring), Simpang Tugu Jam (1 kamera monitoring), traffic light Wibisana (1 kamera monitoring), traffic light Adipura (1 kamera monitoring), traffic light Sudirman (2 kamera monitoring dan 1 ETLE), Sebual (1 ETLE), dan perbatasan Pantai Yeh leh (1 kamera monitoring).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tetap back office-nya terpusat di Pos Sudirman Dewata. Semua kamera yang dipasang oleh Korlantas Polri di Wilayah Hukum Polres Jembrana bisa dilihat di Pos Jembrana sebagai back office," papar Aan.

Aan mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain untuk meminimalisir pelanggaran, ketaatan berlalulintas juga untuk menekan angka kecelakaan.

ADVERTISEMENT

"Terlebih saat ini kita didukung dengan ETLE ini, surat tilang akan langsung diterima pelanggar sesuai alamat yang tertera di STNK," ujarnya.

Sementara itu, total pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mobile di Jembrana sejak 24-27 November 2022 sebanyak 535 pelanggar.

"Itu kemarin kita dapat pinjam 3 unit ETLE mobile dari Polda Bali dan tanggal 28 sudah ditarik kembali, lantaran sudah mendapat dukungan dari Korlantas Polri untuk pemasangan kamera monitoring dan ETLE di Jembrana," tandasnya.




(iws/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads