Menteri PPPA Temui 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabanan

Menteri PPPA Temui 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabanan

Chairul Amri Simabur - detikBali
Selasa, 25 Okt 2022 18:05 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bertemu ibu yang merantai dua anaknya di Polres Tabanan Selasa (25/10/2022).
Foto: Menteri PPPA Bintang Puspayoga bertemu ibu yang merantai dua anaknya di Polres Tabanan Selasa (25/10/2022). (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertemu dengan dua anak yang dirantai ibu kandungnya di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022).

Pada saat yang sama, Bintang Darmawati juga bertemu dengan Dita Widyastuti (40) untuk menanyakan alasannya sebagai ibu kandung merantai kedua anaknya.

Selain itu, ia juga sempat menanyakan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak tersebut kepada penyidik Polres Tabanan.

"Tadi kami sudah diskusi dengan pak Kapolres. Untuk proses hukum (di kepolisian) tetap berjalan. Kehadiran kami memastikan pengasuhan terbaik kepada anak," ujar Bintang Darmawati usai kunjungan.

Dari hasil diskusi dengan pihak Polres Tabanan, sambungnya, keberadaan kedua anak yang jadi korban ditempatkan di rumah singgah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

"Sementara proses hukum jalan, anak-anak ini (korban) ada di rumah singgah," imbuh perempuan yang juga akrab disapa Bintang Puspayoga tersebut.

Pihaknya berfokus pada pengasuhan kedua anak tersebut. Hal ini juga telah disampaikan langsung ke Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra. Baik pada saat proses hukum berjalan maupun sesudahnya.

"Kalau bicara pengasuhan yang terbaik, tentu anak itu harus berada paling dekat dengan orang tuanya atau keluarga terdekatnya. Itu yg pasti kami fasilitasi terlebih dulu," ujarnya.

Bila itu tidak memungkinkan, sambung Bintang Puspayoga, baru pengasuhan di rumah singgah, yayasan anak, atau panti asuhan opsi terakhir.

"Dalam hal pemenuhan hak perlindungan anak, ini kewajiban dan tanggung jawab bersama. Bukan tanggung jawab orang tua saja," ujarnya.

Soal perkembangan mental anak yang diduga hiperaktif yang menjadi alasan ibu kandungnya mengikat dengan rantai, Bintang Puspayoga menyebutkan itu perlu pendalam dari sisi psikologi.

"Ini masih pendalaman psikologi. Saya tidak berani mendahului," kata Bintang.

Menurutnya, soal kenakalan anak-anak merupakan hal yang alami. Terlebih usia anak-anak itu masih enam tahun dan adiknya baru tiga tahun.

"Kalau misalnya dari hasil pendampingan nanti apakah autis dan sebagainya, mesti dipastikan lagi apa terapinya berjalan dengan baik. Untuk sementara ini masih dalam pendalaman. Kami belum berani mengatakan apakah anak ini ada kelainan dan sebagainya," pungkasnya.


(hsa/dpra)

Hide Ads