Polisi masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku KS (40) yang merupakan warga Desa Bondalem, Buleleng, belum ditahan alias masih berkeliaran. Di sisi lain, kepolisian telah mengantongi hasil visum terhadap korban.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan. Ia menyebut kepolisian masih perlu melakukan pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan olah TKP. Menurutnya, tahapan tersebut harus dilakukan sebelum menahan pelaku yang seorang buruh bangunan tersebut.
"Setelah tahapan proses penyidikan, dari pemeriksaan saksi, ada barang bukti, ada hasil visum, ada olah TKP. Yang jelas setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup, nanti pelaku akan dilakukan upaya paksa," kata Sumarjaya kepada detikBali, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, saat ini penyidik baru memeriksa saksi pelapor (orang tua korban) saja. Sementara itu saksi korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma. Korban saat ini sedang didampingi oleh psikolog dari Unit PPA Polres Buleleng.
Meski belum menahan pelaku, Sumarjaya menyebut polisi tetap mengawasi keberadaannya. Terlebih polisi telah mengantongi alamat rumah, dan juga identitas dari pelaku.
"Penyidik sudah mengantongi alamat jelas pelaku. Kemudian untuk korban saat ini masih didampingi psikiater," pungkasnya.
Hasil Visum
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, hasil visum yang diterima penyidik, Rabu (12/10/2022), menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban. Hasil tersebut, akan dipakai sebagai dasar untuk penyesuaian keterangan dari korban.
"Hasilnya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban ini akan dipakai dasar untuk penyesuaian keterangan korban nantinya," terang Sumarjaya, Rabu (12/10/2022).
Sumarjaya menambahkan, selain menerima visum, penyidik juga telah meminta keterangan kepada kedua orang tua korban. Terungkap, pelaku yang berasal dari Desa Bondalem juga memiliki rumah di Desa korban, bahkan mereka ternyata bertetangga.
Korban Diduga Diperkosa 2 Kali
Masih berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menduga korban telah diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali. "Hasil pemeriksaan sementara peristiwa ini terjadi sebanyak 2 kali dan dilakukan dalam waktu yang berdekatan tetapi kepastian kapan waktunya anak ini belum bisa menyampaikan," ungkap Sumarjaya.
Selanjutnya, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun sebelumnya penyidik akan melengkapi keterangan dari korban terlebih dahulu. Selain itu penyidik juga berencana memeriksa salah seorang saksi yang sempat melihat korban ketika dibonceng oleh terduga pelaku.
"Sesuai SOP penyidikan keterangan pelaku memang paling terakhir, sebab kita ingin pembuktian terhadap dugaan persetubuhan terhadap korban benar-benar kuat. Untuk sementara kita masih kurang keterangan dari korban saja nanti kalau sudah dapat baru mengambil langkah berikutnya terhadap terduga pelaku," pungkas Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial KS (40). Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kebun yang tak jauh dari lokasi rumah korban, Jumat (7/10/2022). Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa saki pada bagian kemaluannya.
(iws/hsa)