Fakta-fakta Bocah 9 Tahun Diperkosa Pria di Kebun Warga Buleleng

Round Up

Fakta-fakta Bocah 9 Tahun Diperkosa Pria di Kebun Warga Buleleng

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 12 Okt 2022 09:18 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Buleleng - Sejumlah fakta terungkap terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Buleleng. Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial KS (40) di sebuah kebun warga yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

Aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban mengalami sakit pada bagian intimnya. Orang tua korban yang merasa curiga pun bertanya kepada korban. Korban akhirnya berani bersuara dan menyebut dirinya telah diperkosa oleh pelaku sepulang sekolah.

Tak terima atas peristiwa memilukan yang dialami sang buah hati, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng, Senin (10/10/2022).

"Atas pengakuan korban, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng, Senin kemarin, saat ini kasusnya masih ditangani," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Selasa (11/10/2022).

Berikut fakta-fakta pemerkosaan bocah 9 tahun oleh seorang pria di sebuah kebun di Buleleng:

Korban Ditemui Sepulang Sekolah

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022). Saat itu korban, hendak pulang ke rumah, usai belajar di sekolah. Korban saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Pelaku selanjutnya memaksa korban untuk naik ke sepeda motor miliknya dan membawanya ke sebuah kebun milik warga setempat.

"Awalnya ditemui di jalan lalu dipaksa untuk naik ke motor pelaku. Selanjutnya korban diajak ke kebun, dan mencabuli korban di sana," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Selasa (11/10/2022)

Pelaku Masih Berkeliaran

Pria berinisial KS (40), pelaku pemerkosaan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Buleleng hingga kini tak ditahan alias masih bebas berkeliaran. Meski begitu, polisi memastikan selalu memantau keberadaan pelaku.

Polisi menduga korban telah dicabuli lebih dari satu kali. "Belum diketahui berapa kali korban dicabuli pelaku, kami saat ini masih menunggu keterangan dari korban. Namun korban belum bisa memberikan keterangan karena masih mengalami trauma dan ketakutan," jelasnya.

Menurut Sumarjaya, antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga. Mereka juga dari desa yang berbeda. Pelaku berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Tidak ada hubungan keluarga, belum diketahui apa maksud tersangka datang ke desa korban, hingga akhirnya melakukan aksi cabul terhadap korban," pungkasnya.

Korban Trauma Berat

Bocah perempuan berusia 9 tahun korban pemerkosaan di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, kondisinya saat ini masih mengalami trauma berat. Bahkan, ketika ditanya terkait detail kejadian, korban selalu menangis di hadapan penyidik.

Korban saat ini masih dalam pendampingan psikolog dari Unit PPA Polres Buleleng. Selain itu, korban juga telah menjalani visum, namun hasilnya belum diterima penyidik.

"Korban belum bisa memberikan keterangan, karena masih trauma, dan saat ini sedang didampingi psikolog," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (11/10/2022).


(iws/hsa)

Hide Ads