
Pengakuan Pemerkosa Bocah di Buleleng: Saya Menyesal
MS (40) tersangka pemerkosaan terhadap bocah 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, mengaku tak berpikir panjang saat melakukan aksi bejatnya.
MS (40) tersangka pemerkosaan terhadap bocah 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, mengaku tak berpikir panjang saat melakukan aksi bejatnya.
Pelaku pemerkosaan terhadap bocah di Tejakula, Buleleng, Bali, belum ditahan. Di sisi lain, kepolisian telah mengantongi hasil visum terhadap korban.