Penampakan Bangunan SMKN 2 Negara yang Dikorupsi Mantan Kepsek

Penampakan Bangunan SMKN 2 Negara yang Dikorupsi Mantan Kepsek

I Ketut Suardika - detikBali
Kamis, 29 Sep 2022 16:57 WIB
Kondisi bangunan gedung SMKN 2 Negara, Jembrana, Bali, Kamis (29/9/2022).
Kondisi bangunan gedung SMKN 2 Negara, Jembrana, Bali, Kamis (29/9/2022). Foto: I Ketut Suardika/detikBali
Jembrana -

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Negara, Adam Iskandar Bunga terseret kasus korupsi rehabilitasi sekolah. Bangunan lantai dua yang sudah selesai dibangun itu, saat ini digunakan untuk ruang guru dan tata usaha (TU) sekolah.

Pantauan detikBali di SMKN 2 Negara, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, bangunan dua lantai tersebut memiliki beberapa ruangan. Lantai bawah terdapat ruang guru dan ruang rapat, serta beberapa ruang lain. Sedangkan lantai atas terdapat ruang TU dan ruang kepala sekolah, termasuk ruang tunggu tamu.

Kondisi bangunan gedung SMKN 2 Negara, Jembrana, Bali, Kamis (29/9/2022).Kondisi bangunan gedung SMKN 2 Negara, Jembrana, Bali, Kamis (29/9/2022). Foto: I Ketut Suardika/detikBali

Kepala Sekolah SMKN 2 Negara I Ketut Suartika mengatakan, dirinya mulai menjabat kepala sekolah sejak awal tahun lalu, tepatnya bulan Maret 2021. Sebelumnya, juga sempat menjabat kepala sekolah di tahun 2015-2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tanggal 12 Februari 2018, saya dimutasi ke SMKN 5 Negara, sampai 1 Maret 2021. Tiga tahun di sana (SMKN 5 Negara) kurang lebih, kemudian saya dibawa ke sini (SMKN 2 Negara) tanggal 1 Maret 2021," kata Suartika, saat ditemui di SMKN 2 Negara, Kamis (29/9/2022).

Suartika mengaku tidak mengetahui secara mendalam terkait perkara korupsi yang menyeret mantan kepsek saat menjabat di SMKN 2 Negara. "Ini kan proyek revitalisasi sekolah tahun 2019. Saya waktu itu kan jadi kepala sekolah di SMKN 5 Negara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, gedung yang sudah direvitalisasi adalah lantai dua, gedung lama berlantai satu disuntik dari anggaran APBN pusat untuk revitalisasi tahun 2019. "Saat saya di sini renovasi ini sudah selesai. Saya tidak tahu berapa anggarannya, karena saya tidak punya data, yang jelas bantuan dari pusat," ucapnya.

Sekolah yang memiliki 900 siswa lebih ini, tidak terpengaruh dengan kasus hukum yang menjerat mantan kepala sekolah. Proses belajar mengajar di sekolah, kata Suartika, saat ini sangat kondusif dan berjalan normal seperti biasa.

"Semuanya kondusif, guru dan murid semua berjalan normal," tukasnya.

Sebelumnya, Kepsek SMKN 2 Negara terjerat kasus korupsi renovasi sekolah dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Ia didakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan upaya memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kooporasi dalam kegiatan renovasi/revitalisasi tersebut.

Upaya itu diduga dilakukan lantaran pengerjaan renovasi/revitalisasi tidak menerapkan prinsip akuntabilitas pada pengadaan barang dan jasa. Selain itu pelaksanaannya, dari sisi perencanaan dan pengawasan, tidak dilaksanakan secara tertib.

Juga terjadi kebocoran anggaran akibat pemberian komisi, karena terdakwa Adam Iskandar Bunga melalui saksi/terdakwa Ahmat Muhtar meminta komisi 15 persen atau Rp 239 juta lebih kepada Kadek Sudiarsa alias Dek Budeng yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pelaksanaan pekerjaan juga terdapat selisih atau sisa dana antara pagu dengan pelaksanaan riil yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke kas negara. Dari hasil audit BPKP Bali ada penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 496,4 juta lebih.

Nilai penyimpangan tersebut merupakan selisih dari jumlah belanja yang disahkan pertanggungjawabannya sebesar Rp 1,9 miliar lebih dengan jumlah belanja yang mestinya dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,40 miliar lebih.




(irb/dpra)

Hide Ads