Sandiaga Sandingkan Kebisingan di Canggu dengan Amsterdam

Sandiaga Sandingkan Kebisingan di Canggu dengan Amsterdam

Tim detikBali, Tim detikTravel - detikBali
Jumat, 16 Sep 2022 10:51 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
Bali -

Kawasan Canggu di Kuta Utara, Badung, Bali, menjadi sorotan sejak kemunculan petisi 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di situs change.org. Petisi yang ditulis oleh Dian P itu mengrkritisi tempat hiburan di Canggu yang bising lantaran menggelar pesta dan memutar musik kencang sepanjang hari.

Menparekraf Sandiaga Uno menyandingkan fenomena yang terjadi di Canggu itu dengan apa yang dialami oleh warga Amsterdam di Belanda. Menurutnya, perlu adanya kesepakatan bersama antara masyarakat setempat dengan pemilik usaha wisata dan juga wisatawan.

"Saya juga belajar tadi dari Amsterdam, karena Amsterdam mengalami hal yang sama. Walikota Amsterdam sempat melontarkan, bahwa pariwisata yang diyakini lebih tepat adalah pariwisata yang menghargai kearifan lokal dan budaya," kata Menparekraf Sandiaga Uno di acara Penandatanganan MoU Kerja Sama Bidang Ekonomi Kreatif antara Indonesia dengan Belanda, Kamis (15/9/2022) dikutip dari detikTravel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga kesepakatan tersebut. Menurutnya, kenyamanan warga dan masyarakat setempat adalah hal yang utama. Tak hanya itu, kearifan lokal dan budaya setempat juga harus dijaga.

"Kebetulan kami juga sangat apresiasi, kesepakatan yang perlu kita jaga bersama-sama. Kesepakatan ini untuk dipatuhi agar kenyamanan wisatawan dan masyarakat setempat, kearifan budaya lokal tetap dijaga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan detikTravel, Amsterdam memang menghadapi masalah membeludaknya jumlah wisatawan di kota tersebut. Hal itu mengakibatkan terganggunya kehidupan warga lokal dan merasa lingkungannya terlalu bising.

Di sisi lain, Sandiaga menilai tidak ada salahnya Canggu mengalami modernisasi. Hanya saja, ia berharap akar kebudayaan tidak dilupakan sehingga bisa mendatangkan wisatawan berkualitas.

"Ya boleh ada modernisasi, tapi akar-akar kearifan lokal budaya kita, tetap kita jaga dan tentunya peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh semua pihak sehingga harapan bapak presiden untuk lebih menarik kunjungan wisatawan yang berkualitas yang memberikan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha berinvestasi dan membuka lapangan kerja itu bisa kita wujudkan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun buka suara soal kemunculan petisi 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di situs Change.org. Menurutnya, fenomena seperti itu lumrah terjadi di kawasan pariwisata. Hanya saja, ia menekankan pengusaha hiburan malam harus tetap memperhatikan warga sekitar.

"Memang sebagai kawasan pariwisata, hal-hal yang sedemikian itu ada dan tadi kan disampaikan, kita tetap harus memastikan kembali masyarakat sekitar itu benar-benar nyaman," kata Tjok Pemayun di Denpasar, Rabu (14/9/2022).

Tjok Pemayun memaparkan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat saat ini total ada 15 beach club di Kabupaten Badung. Ia sepakat bahwa meskipun keberadaan tempat hiburan malam tersebut mendatangkan 'dolar', tetapi para pengusaha diharapkan memperhatikan kenyamanan warga setempat.

"Walaupun ini percikan dolar, tapi satu sisi wisatawan yang datang ke sana tentu harus tahu juga bahwa ada ketentuan desibel dan lain-lainnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Bali bersama sejumlah pemangku kebijakan pariwisata dan pengusaha hiburan malam di Canggu sebenarnya sudah melakukan pertemuan membahas petisi 'Basmi Polusi Suara di Canggu', pada Rabu (14/9/2022) lalu. Ada 6 poin disepakati pada pertemuan tersebut. Salah satunya adalah terkait intensitas suara atau musik dibatasi maksimal 70 desibel di area outdoor.

Namun, berdasarkan penelusuran detikBali pada Jumat (16/9/2022) dini hari, tingkat kebisingan akibat musik bervolume kencang di seputar tempat hiburan di Canggu bahkan mencapai 80 desibel. Angka tersebut didapat saat diukur menggunakan aplikasi 'Meter Kebisingan (Sound Meter)'. Itu berarti, tingkat kebisingan di Canggu telah melampaui ketentuan yang disepakati.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads