Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu korban sedang berada di sawah dan baru mengetahui rumahnya terbakar saat dipanggil oleh keponakannya.
"Sesampainya di rumah, korban melihat rumahnya sudah hangus terbakar namun, saat itu api masih dalam keadaan menyala" kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (13/9/2022).
Dijelaskan Sumarjaya, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi yakni tetangga korban yang bernama Kadek Arianto alias Moleh. Saat itu saksi mendengar istri korban yakni Ketut Nami berteriak minta tolong. Saksi kemudian langsung menuju rumah korban dan melihat kobaran api yang begitu besar telah melahap rumah korban.
"Saat sampai di lokasi saksi menemukan istri korban dalam keadaan pingsan dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan," katanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi polisi menduga kebakaran terjadi karena istri korban lupa mematikan api dari tungku kayu bakar saat memasak di dapur. Sebab sebelumnya korban melihat sang istri memasak di dapur sebelum ia berangkat ke sawah untuk bekerja.
"Terkait kejadian tersebut korban tidak ingin melaporkannya ke polisi karena disadari korban penyebab kebakaran tersebut karena kelalaian istrinya," pungkasnya.
Adapun barang-barang yang terbakar adalah 1 buah lemari kayu, 1 buah lemari plastik, pakaian, kompor, mesin air, beras 500 kilogram, kasur 2 buah, uang tunai Rp 2 juta, 1 buah Televisi, 1 buah parabola, 2 buah cincin emas, peralatan dapur, 4 sak pupuk urea, dengan kerugian total sekitar Rp 50 juta.
(nor/nor)