Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membeberkan dugaan penyebab banyaknya NIK milik aparatur sipil negara (ASN) dicatut partai politik (parpol) sebagai anggotanya di Sipol (sistem informasi partai politik) KPU. Menurut Lidartawan menduga adanya kemungkinan para ASN sering meminjam uang di koperasi.
"ASN kan paling seneng minjam kredit. Bisa saja itu pengurus koperasinya juga pengurus parpol semua, itu bisa saja terjadi," kata Lidartawan ditemui detikBali di kantor KPU Bali, Denpasar, Minggu (11/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Provinsi Bali mengungkap ada sekitar 108 orang yang melapor dan merasa namanya dicatut menjadi pengurus partai politik (parpol) dalam situs Sipol. Diduga dari 108 orang tersebut paling banyak terdata bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten/kota se-Bali baru disusul masyarakat umum dan dari kalangan TNI/Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan dari jumlah 100 tersebut, katanya angkanya kini terus bertambah namun Gede Lidartawan enggan menjelaskan lebih detail.
"Yang 100 itu kan yang baru mengklarifikasi ke Bawaslu. Banyaklah di KPU Kabupaten/Kota. Kita lihat berapa banyak karena tanggal 13 kita akan rapat di sini, karena itu berubah terus setiap hari," tambah Lidartawan.
Sementara itu pasca temuan ini, pihaknya telah menghentikan verifikasi administrasi parpol. Prinsip KPU, lanjut Lidartawan akan waspada sehingga tidak ada kejadian yang tidak mengenakan di kemudian hari.
"Kita akan stop sampai di situ, nanti diperbaikannya kan ada yang masuk, bisa jadi dia catut nama orang lagi. Nah itu yang diklarifikasi," pungkas Lidartawan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan adanya pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh partai politik (parpol). Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan hingga kini terdapat 108 warga Bali yang namanya dicatut sebagai anggota atau pengurus parpol dan terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ariyani menjelaskan pencatutan nama oleh parpol dan terdata dalam Sipol itu antara lain terjadi di Buleleng sebanyak 91 orang, Badung (5), Bangli (1), Gianyar (3), Karangasem (5), hingga Provinsi Bali (3). Namun, ia enggan membeberkan parpol mana saja yang mencatut nama orang lain sebagai kader atau pengurus parpol.
(nor/hsa)