Ratusan warga di Kabupaten Karangasem mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka mengeluh lantaran nama mereka dicatut dan terdaftar sebagai anggota partai politik atau parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kebanyakan dari mereka merupakan guru honorer.
"Sampai saat ini sudah ada 100 orang warga yang mengadu dan sebagian besar merupakan guru honorer karena mereka akan mendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana saat ditemui detikBali di kantornya, Kamis (8/9/2022).
Selain guru honorer, ia menyebut ada juga pegawai negeri sipil (PNS), polisi, dan masyarakat umum lainnya yang mengadu namanya dicatut sebagai anggota parpol. Bahkan, pihaknya hampir setiap hari menerima pengaduan terkait pencatutan nama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir setiap hari selalu ada masyarakat yang mengadu ke KPU dan dalam beberapa hari terakhir memang didominasi oleh guru honorer. Bahkan tadi ada satu orang tapi terdaftar di dua parpol," kata Maharjana.
Salah seorang guru honorer yang mengadu ke KPU Karangasem lantaran namanya dicatut sebagai anggota parpol adalah Mahrudin (52). Ia mengaku kaget ketika mengetahui dirinya tercatat sebagai anggota salah satu parpol.
"Saya baru tahu masuk parpol saat itu, saya sempat kaget saat itu karena saya tidak pernah merasa ikut parpol," kata Mahrudin saat ditemui di KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (8/9/2022).
Mahrudin berharap aduannya ke KPU Karangasem bisa segera diproses. Sebab, ia takut jika namanya tercatat sebagai anggota parpol, nantinya tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terlebih, untuk dapat mengikuti seleksi PPPK, salah satu syaratnya adalah tidak boleh menjadi anggota parpol.
"Semoga secepatnya bisa diproses supaya nama saya tidak lagi ikut ke dalam salah satu parpol. Karena saya sama sekali tidak tahu menahu terkait itu, kapan saya dimasukan, siapa yang memasukan saya tidak tahu," kata Mahrudin.
Hal senada dikatakan Sri Indayani (40) yang juga merupakan seorang guru di Karangasem . Ia merasa sangat dirugikan saat mengetahui bahwa dirinya masuk ke dalam salah satu parpol. Padahal, ia mengaku tidak pernah ikut-ikutan parpol.
"Saya nggak tahu sama sekali sebelumnya kalau nama saya ternyata masuk parpol. Jadi, hari ini saya mau bikin surat pernyataan kalau saya bukan anggota parpol," kata Indayani.
(iws/iws)