"Tidak benar sama sekali," katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Kabar ini berawal dari ucapan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yang menyebut Kuat Ma'ruf berhubungan intim dengan Putri Candrawathi. Deolipa Yumara mengungkapkan, Brigadir Yosua memergoki istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, sehingga Putri Candrawathi bergegas melapor ke Bripka Ricky.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, bersama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP, dan terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Putri Candrawathi diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Ia juga diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat penembakan, Jumat (8/7/2022).
Ia pun diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri Candrawathi diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.
Terbaru, hari ini Selasa (30/8/2022), Polri telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebanyak 73 adegan diperagakan dalam tiga peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga.
(irb/irb)