Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan setelah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (26/8/2022).
Untuk diketahui, Putri telah tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/8/2022). Ia diperiksa penyidik selama belasan jam hingga larut malam.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan berikutnya, keterangan Putri akan dikonfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Namun, Dedi belum menyebutkan pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," ucapnya.
Dedi mengatakan malam ini Putri masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah.
"Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Putri, empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Putri dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Adapun Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7/2022).
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Belakangan, Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.
(iws/iws)