Kapolri Bawa 18 Orang Timsus ke DPR, Bahas Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Bawa 18 Orang Timsus ke DPR, Bahas Kasus Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 24 Agu 2022 11:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR mengenai kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR mengenai kasus Ferdy Sambo. (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Bali -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa 18 orang dari Tim Khusus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Rapat dengar pendapat itu bakal membahas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak," ujar Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), dikutip dari detikNews.

Sigit menegaskan bahwa dirinya tetap memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Sigit, pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi pertaruhan polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting," tutur dia.

"Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan bahwa dalam kasus ini Polri telah berkomunikasi dengan DPR. Sigit pun mengaku akan menyampaikan secara lebih jelas mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo dalam rapat tersebut.

"Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," katanya.

Kapolri Berpelukan dengan Benny K Harman

Dilansir dari detikNews, momen menarik terjadi menjelang rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus Irjen Ferdy Sambo. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman berpelukan dengan Jenderal Sigit usai sempat melontarkan usulan penonaktifan.

Sebuah video yang diterima detikcom, Rabu (24/8/2022) memperlihatkan Benny memeluk Jenderal Sigit sebelum rapat dimulai. Mereka juga tersenyum lebar dan berjabat tangan.

Screenshot video Benny Harman peluk Kapolri Jenderal Listyo Sigit (dok. Istimewa).Screenshot video Benny Harman peluk Kapolri Jenderal Listyo Sigit (dok. Istimewa). Foto: Screenshot video Benny Harman peluk Kapolri Jenderal Listyo Sigit (dok. Istimewa).

Melihat momen itu, para anggota tertawa. Suasana terlihat cair di ruangan itu.

Untuk diketahui, Benny Harman sempat melontarkan usul agar Kapolri dinonaktifkan sementara selama pengusutan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berjalan. Menurutnya, hal itu dapat membuat proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

Benny pun sempat mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Belakangan, usul Benny itu dihujani penolakan oleh rekan sesama Komisi III DPR dari berbagai fraksi. Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto juga memastikan usulan Benny bukan mengatasnamakan usul dari komisi, melainkan usul pribadi dari Benny.




(iws/iws)

Hide Ads