Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku perasaannya campur aduk saat mengetahui istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Samuel menyaksikan pengumuman penetapan tersangka terhadap istri Ferdy Sambo itu dari siaran televisi di rumahnya, Jumat (19/8/2022).
Dilansir dari detikSumut, ayah Brigadir J mengenang cerita dari anaknya soal sosok istri Ferdy Sambo. Kepada keluarga, Brigadir J pernah bercerita bahwa Putri Candrawathi sebagai sosok yang baik. Mengingat cerita tersebut, perasaan Samuel jadi campur aduk lantaran kini istri Ferdy Sambo dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Perasaan saya kini bercampur aduk ya, kok bisa orang yang awalnya diceritakan baik oleh anak saya Yoshua, kok begini, sampai ditetapkan tersangka," kata Samuel kepada detikSumut, di rumahnya di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jumat (19/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Samuel, Brigadir J sudah dua tahun menjadi ajudan di keluarga Sambo. Selama menjadi ajudan Sambo itu, kata Samuel, Brigadir J tidak pernah bercerita tentang hal buruk dari Sambo maupun istrinya.
"Padahal selama dua tahun anak saya ini sebagai ajudan di rumah Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri tidak ada menyampaikan yang buruk-buruk terkait sifat keduanya. Tetapi kok bisa seperti ini sampai akhirnya anak kami tewas begini kan, sampai dibunuh begitu sadis kan," ujar Samuel.
Istri Ferdy Sambo Tersangka
Drama Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini menyeret istrinya, Putri Candrawathi, ke dalam pusaran konflik. Putri sempat muncul di Mako Brimob dan bicara bahwa dirinya ikhlas memaafkan. Namun, kini istri Ferdy Sambo itu turut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Dilansir dari detikNews, nama Putri Candrawathi sejak awal memang menjadi perhatian publik di kasus pembunuhan Brigadir J. Dari penjelasan awal polisi kala itu, Putri disebut menjadi korban pelecehan seksual di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri juga saat itu melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Dua hari berselang setelah Putri datang ke Mako Brimob, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy disebut menjadi otak yang merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Skenario awal soal baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pun terbantahkan. Terbongkarnya rekayasa kasus tersebut juga membuat Polri menghentikan laporan kasus pelecehan seksual Putri di Duren Tiga.
Kini kabar terbaru terkait kasus tewasnya Brigadir J telah diumumkan tim khusus Polri. Putri Candrawathi pun ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap kegiatan Putri termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua. "Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata Andi.
Dijelaskan, penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga mendapatkan CCTV yang merekan peristiwa penting di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan 2 alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," ujar Andi.
(iws/iws)